Kasus Dugaan Pelecehan di Cipondoh, Pelaku Masih Buron dan Korban Makin Trauma

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial D (17) di Cipondoh, Kota Tangerang, hingga kini belum tuntas. Terduga pelaku berinisial I atau Ivan masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kuasa hukum korban, Andu Harahap, mengatakan proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diketahui pihaknya selama lebih dari dua bulan. Ia mengaku baru mengetahui status DPO pelaku setelah meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik.

Bacaan Lainnya

“Iya, jadi terkait update-nya, jujur untuk beberapa bulan ini saya pribadi sebagai kuasa hukum itu tidak mendapatkan update apa pun dari kepolisian. Bahkan status DPO itu saya baru tahu tadi setelah saya minta SP2HP dari penyidik,” ujar Andu, saat dikonfirmasi Lensa Banten pada Selasa, 22 September 2026.

Korban Disebut Masih Mengalami Trauma

Menurut Andu, kondisi korban sampai saat ini masih dipengaruhi rasa takut setelah kejadian tersebut. Korban disebut menjadi lebih waspada saat bertemu orang yang tidak dikenal dan terus merasa khawatir dengan keselamatannya.

Andu juga mengungkapkan korban sempat menyampaikan keinginan untuk mencari sendiri keberadaan terduga pelaku. Hal itu muncul karena korban merasa proses pencarian terhadap Ivan belum membuahkan hasil.

“Kalau memang udah polisi enggak bisa, udah stop-stop aja, biar aku yang cari sendiri. Apa pun yang terjadi yang penting si I ini ketangkap,” kata Andu, menirukan ucapan korban.

Andu khawatir keinginan tersebut justru membuat korban kembali berada dalam situasi berbahaya. Ia meminta korban tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap mendapat perlindungan selama proses hukum berlangsung.

“Jadi jangan sampai ini terjadi, jangan sampai ini udah jadi korban, bahkan udah jadi korban harus celaka lagi untuk kedua kalinya dengan tingkah dia yang dia ngerasa enggak percaya sama penegakan hukum khususnya dari polisi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Soroti Perkembangan Kasus

Andu mengatakan sejumlah saksi sebelumnya telah diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, setelah pemeriksaan itu, ia mengaku tidak mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.

“Jadi yang saya mau sebenarnya dari pihak kepolisian juga terbukalah. Sebagaimana ya mereka kan selalu bilang presisi-presisi gitu kan. Ini kalau dia diam-diam kayak gini, ini kan enggak ada cerminan presisi, gitulah,” katanya.

Selain mencari pelaku utama, Andu meminta polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu dalam kejadian tersebut. Ia mengatakan dugaan keterlibatan pihak lain masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

“Tapi kami juga ingin mengetahui sejauh mana peran I ini dan siapa pemeran pembantunya. Karena kalau kita lihat dari olah TKP waktu itu, itu tidak memungkinkan untuk si I ini melakukan perbuatan itu sendiri,” ungkapnya.

Korban Disebut Pernah Mendapat Ancaman

Andu juga mengungkapkan korban sebelumnya sempat mendatangi rumah terduga pelaku setelah kejadian. Saat itu, korban disebut mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.

“Dan dia masih nge-chat dengan kalimat yang menurut saya itu ancaman. Jadi korban lebih ketakutan lagi sekarang. Jadi itulah yang yang jadi kekhawatiran kita. Kalau ini I ini dibiarkan, ini kayaknya enggak tahu kita tentang keselamatan korban ini seperti apa,” tuturnya.

Menurut Andu, kondisi tersebut membuat korban semakin takut dan membutuhkan perlindungan. Ia berharap keberadaan terduga pelaku segera ditemukan agar proses hukum dapat berjalan.

Foto Terduga Pelaku Beredar di Media Sosial

Di tengah pencarian terhadap Ivan, Andu menyebut sempat beredar foto yang diduga merupakan pelaku melalui akun media sosial Instagram @infocipondoh pada Selasa, 15 September 2026. Foto tersebut menjadi salah satu informasi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia meminta polisi mencari tahu dari mana foto tersebut diperoleh dan mengembangkan informasi itu untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Nah, kita juga mendorong daripada pihak kepolisian, khususnya dalam hal ini Polres Kota Tangerang untuk menggali informasi dari Info Cipondoh, dari mana dia mendapatkan foto tersebut,” katanya.

Selain proses hukum, Andu menyoroti pendampingan terhadap korban dari UPTD PPA Kota Tangerang. Menurutnya, perhatian terhadap korban seharusnya tidak hanya berfokus pada kondisi psikologis.

“Jadi saya rasa untuk UPTD Kota Tangerang khususnya di sini untuk PPA Kota Tangerang itu harusnya ada andil di sini, bukan hanya memeriksa psikis. Ini kan bukan masalah psikis doang gitu loh,” ujarnya.

Andu berharap pendampingan terhadap korban terus dilakukan selama perkara berjalan. Ia juga meminta proses hukum tetap dikawal agar korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

Andu turut meminta masyarakat dan warganet ikut mengawal kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak berubah menjadi tindakan yang menyudutkan korban.

“Kami sebagai kuasa hukum juga mengharapkan kepada warganet supaya tetap mengawal perkara ini dan yang lebih penting jangan pernah menyudutkan klien kami, karena mengingat klien kami adalah korban dan bukan pelaku.”

“Adapun hal-hal yang menjadi pertanyaan oleh warganet, biarkan proses hukum yang akan menjawab. Mari kita kawal bersama terkait kasus ini,” pungkasnya.

Hingga kini, terduga pelaku Ivan masih berstatus DPO dan keberadaannya belum diketahui. Kuasa hukum berharap polisi segera menemukan pelaku dan memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.