Aktivis Desak DPRD Tangerang Putuskan Kerjasama PSEL dengan PT Oligo

TANGERANG, LENSABANTEN. CO.ID– Pimpinan DPRD Kota Tangerang menerima aktivis Warung Pojok (Warjok) yang terdiri dari Bambang Wahyudi (aktivis lingkungan), Saeful Basri (aktivis sosial), dan Adib Miftahul (pengamat politik dan kebijakan publik), Selasa 2 September 2025.

Mereka meminta DPRD mendukung petisi masyarakat agar Pemkot Tangerang segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara terkait proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Bacaan Lainnya

Sejak penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Maret 2022, PT Oligo dinilai tidak menunjukkan progres berarti, seperti pembangunan fasilitas maupun penyelesaian dokumen amdal.

Padahal, beban APBD terus mengancam melalui kewajiban tipping fee sebesar Rp310 ribu per ton, dengan estimasi 2 ribu ton sampah per hari. Artinya, Pemkot harus mengeluarkan sekitar Rp620 juta per hari atau Rp18,6 miliar per bulan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyatakan pihaknya mengapresiasi masukan para aktivis dan akan membawanya dalam pembahasan bersama eksekutif. “Persoalan sampah ini prioritas. Kalau kerjasama tidak menunjukkan hasil, pemerintah kota bisa mengambil langkah alternatif sambil menunggu arahan pusat,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana menilai persoalan sampah semakin krusial karena volume terus meningkat, sementara daya tampung TPA Rawa Kucing di Neglasari semakin terbatas. “Pemerintah kota harus bertindak cepat agar masalah ini tidak berlarut,” tegasnya.

Adib Miftahul menilai DPRD berperan penting untuk menyelamatkan uang rakyat. Menurutnya, kerjasama dengan PT Oligo sudah termasuk wanprestasi. “Kalau tetap dilanjutkan, kerjasama ini hanya membebani APBD. Oligo minim progres, tapi anggaran terus tersedot,” katanya.

Sementara itu, Bambang Wahyudi, warga Neglasari yang terdampak langsung TPA Rawa Kucing, menegaskan pihaknya sudah 33 tahun merasakan dampak sampah. “Kami mendesak Pemkot segera cut off Oligo karena terbukti gagal menjalankan amanah perjanjian,” ujarnya.

Aktivis sosial Saeful Basri juga menilai Pemkot tidak perlu melanjutkan kontrak lama yang penuh kepentingan politik. Menurutnya, Pemkot sudah memiliki alternatif pengelolaan sampah seperti insinerator dan RDF. “Jika Oligo tidak mampu, sebaiknya kontrak diputus dan dialihkan ke pihak lain yang lebih siap,” tandasnya.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.