Antisipasi Kejahatan Saat Libur Panjang, 29 Pos Pantau Disiagakan di Kota Tangerang

Antisipasi Kejahatan Saat Libur Panjang, 29 Pos Pantau Disiagakan di Kota Tangerang
Antisipasi Kejahatan Saat Libur Panjang, 29 Pos Pantau Disiagakan di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menghadapi libur panjang akhir pekan yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas patroli di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, begal, premanisme, hingga tawuran.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya akan memfokuskan patroli di area permukiman yang ditinggalkan penghuninya karena mudik atau bepergian selama libur panjang ini.

“Kami melakukan patroli rutin dan patroli sekala besar melibatkan pasukan gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah pada titik rawan maupun lokasi keramaian dalam mengantisipasi gangguan yang ditimbulkan selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini,” ungkapnya saat memantau keamanan di sejumlah gereja pada Kamis, 29 Mei 2025.

Selain patroli, pengamanan juga diperkuat melalui 29 pos pantau, termasuk 11 pos terpadu yang berkaitan dengan pengaturan jam operasional truk bertonase besar dan bersumbu tiga.

Zain menyebutkan, petugas gabungan akan melaksanakan patroli secara intensif dari pagi hingga malam hari. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing dengan meningkatkan fungsi pos keamanan lingkungan (pos kamling), serta saling menginformasikan jika ada rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami (Polri) mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk menghabiskan libur panjang, agar pos-pos kamling lebih diaktifkan. Sebelum meninggalkan rumah itu periksa penggunaan barang elektronik, kompor dan kunci pintu kemudian menitipkan rumah yang kosong ke tetangga terdekat, lapor ke ketua lingkungan RT/RW,” pesannya.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan selama libur panjang, diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110, WhatsApp pengaduan di nomor 0822-1111-0110, atau akun resmi media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek di wilayah masing-masing.

“Mari bersama kita antisipasi kerawanan kejahatan yang meresahkan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dan partisipasi masyarakat, Polri Untuk Masyarakat. Wilayah aman, nyaman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan pengamanan yang maksimal, Polres Metro Tangerang Kota berharap libur panjang kali ini dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.