KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Setiap usai Lebaran Idulfitri, masyarakat Indonesia tak hanya saling bermaaf-maafan dalam lingkup keluarga, tetapi juga menggelar tradisi yang dikenal sebagai halal bihalal. Tradisi ini telah menjadi ciri khas budaya Indonesia yang tidak ditemukan di negara-negara Muslim lainnya. Namun, dari mana sebenarnya asal muasal tradisi halal bihalal ini?
Istilah Lokal Bernuansa Religius
Secara bahasa, “halal bihalal” berasal dari kata Arab halal yang berarti “boleh” atau “diperbolehkan”. Namun, dalam praktiknya, istilah ini tidak dikenal secara luas di negara-negara Arab atau dalam literatur Islam klasik. Halal bihalal merupakan bentuk adaptasi lokal masyarakat Indonesia yang menyatukan nilai Islam dengan budaya silaturahmi dan kebersamaan.
Lahir dari Gagasan Soekarno dan KH Wahab Chasbullah
Menurut sejarah, istilah “halal bihalal” mulai dikenal pada masa Presiden Soekarno. Saat itu, setelah Indonesia merdeka, kondisi politik nasional sedang tidak stabil. Banyak tokoh bangsa saling bersitegang, dan Presiden Soekarno mencari cara agar para elite politik bisa duduk bersama dalam suasana damai.
KH Wahab Chasbullah, tokoh ulama Nahdlatul Ulama, menyarankan kepada Soekarno untuk menggelar pertemuan dengan konsep halal bihalal, yaitu momen bermaaf-maafan dalam suasana kekeluargaan setelah Idulfitri. Soekarno pun menyetujui ide tersebut, dan pertemuan itu sukses mencairkan ketegangan politik.
Meluas ke Seluruh Lapisan Masyarakat
Sejak saat itu, tradisi halal bihalal menyebar ke masyarakat luas. Tak hanya pejabat negara, warga dari berbagai kalangan juga mulai mengadakan halal bihalal—baik di kantor, sekolah, komunitas, hingga lingkungan RT. Tujuannya sama: mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan memperkuat persatuan pasca-Ramadan.
Tradisi Khas Indonesia
Halal bihalal kini menjadi tradisi khas Indonesia yang unik. Meskipun tidak memiliki dasar syariat secara khusus, praktik ini mengandung nilai-nilai Islam seperti ukhuwah (persaudaraan), silaturahmi, dan saling memaafkan, yang sangat dianjurkan dalam Islam.









