Atlet Peparpeda VIII Banten Kota Tangerang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Atlet Peparpeda VIII Banten Kota Tangerang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin saat simbolik memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Eky

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Para atlet Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) VIII tingkat Provinsi Banten kontingen Kota Tangerang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka mengalami musibah dalma pertandingan maka akan mendapatkan santunan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang, Kaonang mengatakan perlindungan BPJS tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para atletnya.

Bacaan Lainnya

“Seperti pada POPDA, para atlet Peparpeda VIII Banten akan dilindungi dengan BPJS ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk melindungi atlet-atlet yang ada di seluruh Kota Tangerang

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi menyampaikan, para atlet asal Kota Tangerang tersebut diikutkan perlindungan dengan premi yang bernilai Rp16.800 dengan program kecelakan kerja dan santunan kematian.

“Untuk kecelakaan kerja dalam maksud aktivitas para atlet, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit semuanya sampai sembuh tanpa batsan biaya. Sedangkan untuk santunan kematian mendapatkan 42 juta rupiah,”jelasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.