LEBAK, LENSABANTEN.CO.ID – Sehubungan dengan keputusan Tangtu tilu Jaro tujuh dari Lembaga Adat Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, kunjungan ke Baduy Dalam untuk sementara akan ditutup.
Hal ini disampaikan dalam rangka menyambut Bulan Kawalu atau Bulan Larangan Adat yang akan berlangsung dari 13 Februari hingga 13 Mei 2024. Informasi ni telah resmi disiarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Banten.
Keputusan ini menunjukkan keseriusan masyarakat Baduy Dalam dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai adat mereka. Cibeo, Cikerrawana, dan Cikeusik, tiga desa yang menjadi bagian dari Baduy Dalam, akan menjadi area yang tidak dapat dikunjungi oleh wisatawan maupun pengunjung selama periode larangan tersebut.
Bulan Kawalu sendiri merupakan waktu yang sangat dihormati oleh masyarakat Baduy Dalam. Mereka menggunakan bulan ini untuk merenung, beribadah, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.
Selain itu, Bulan Kawalu juga menjadi momen bagi mereka untuk memperkuat hubungan dengan alam dan tradisi nenek moyang mereka.
Bagi para pelancong dan pengunjung yang berencana mengunjungi Baduy Dalam, diharapkan untuk memperhatikan jadwal penutupan ini.
Namun demikian, untuk area yang termasuk Baduy luar masih tetap bisa di kunjungi oleh wisatawan.
Dalam konteks ini, marilah kita hargai dan hormati keputusan serta tradisi masyarakat adat Baduy Dalam.
Namun ada yang di perbolehkan masuk ke Baduy dalam diantaranya, pemerintah/Dinas satu hingga tiga orang (dengan ijin kepala desa Kanekes dan lemabga adat), kemudian tamu tujuan khusus (dengan ijin kepala desa dan lembaga adat).








