Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan 24 Jam Lebih di Polres Tangerang Kota

Kuasa hukum tersangka, Ichwan Tuankotta,

TANGERANG, LENSABANTEN – Tersangka Bahar bin Smith memenuhi panggilan kedua dari Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan persekusi terhadap anggota Banser yang terjadi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama 1×24 jam pada Rabu, 11 Februari 2026.

Namun, Bahar datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Ia tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 10 Februari 2026 sore untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap tersangka telah berlangsung sekira 24 jam lebih. Hingga berita ini diterbitkan, Bahar masih berada di ruang pemeriksaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasilnya.

Kuasa hukum tersangka, Ichwan Tuankotta, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik. Ia meminta media dan masyarakat bersabar karena belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan.

“Silakan disampaikan ke seluruh umat muslim dan warga negara Indonesia, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemeriksaan memang sudah selesai, tapi kami belum menerima keputusan apa pun. Kalau nanti sudah ada hasil atau ketetapan dari penyidik, insyaallah akan kami sampaikan. Untuk sekarang ini memang belum ada kesimpulan, jadi kami mohon semua pihak bersabar menunggu,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai lamanya pemeriksaan yang dijalani kliennya, Ichwan enggan memberikan rincian. Ia menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan secara detail.

“Untuk soal berapa lama diperiksa dan bagaimana teknisnya, saya tidak bisa masuk ke ranah itu. Itu bagian dari proses penyidikan dan menjadi kewenangan penyidik,” katanya.

BACA JUGA  : Gubernur Banten Andra Soni Respons Pencemaran Sungai Cisadane, Janji Cek Langsung

Terkait kedatangan Bahar yang hadir sehari lebih awal dari jadwal pemanggilan, Ichwan menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan taat hukum. Menurutnya, kehadiran tersebut merupakan bentuk itikad baik dalam mengikuti proses hukum.

“Kami ini datang, hadir memenuhi panggilan, taat hukum dan kooperatif. Sejak kemarin sudah berada di sini untuk menjalani prosesnya. Jadi sekarang tinggal menunggu saja hasilnya seperti apa, nanti kalau sudah jelas tentu akan kami sampaikan,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan hasil pemeriksaan diumumkan pada hari yang sama, ia menyebut masih ada peluang hingga malam hari. Ia memastikan tetap berada di lokasi sambil menunggu perkembangan dari penyidik.

“Mungkin saja sampai malam nanti ada penyampaian, silakan ditunggu. Saya juga tidak ke mana-mana, hanya sebentar ke depan untuk salat, setelah itu kembali lagi menunggu,” tuturnya.

BACA JUGA  : Jelang Ramadan, Imigrasi Soetta Perketat Pengawasan Umrah Mandiri dan Cegah TPPO

Ichwan juga membantah isu yang menyebut dirinya akan menjemput Bahar. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan terkait hal tersebut dan meminta agar informasi yang beredar tidak disalahartikan.

“Tidak ada pernyataan soal menjemput. Saya tidak pernah menyampaikan itu. Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan menyeluruh soal materi pemeriksaan karena memang masih menunggu hasilnya. Setelah ada kepastian, barulah akan kami sampaikan secara lengkap ke media,” tegasnya.

Terkait kondisi kesehatan Bahar, Ichwan memastikan dalam keadaan baik meski sebelumnya sempat mengalami kecelakaan. Ia menegaskan kondisi kliennya stabil dan tidak ada kendala berarti selama menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah kondisi beliau baik. Memang sebelumnya ada kecelakaan, tapi saat ini dalam keadaan baik dan bisa menjalani proses pemeriksaan dengan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka Bahar bin Smith.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.