Banser Murka! Tolak Damai dan Desak Bahar Smith Dipenjara, Siap Turun dengan Massa Lebih Besar

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Penangguhan penahanan Bahar bin Smith yang sebelumnya diberitakan pada Rabu, 11 Januari 2026 memicu reaksi keras dari Banser Kota Tangerang. Mereka menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak segala bentuk penyelesaian damai dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, di Pondok Pesantren Roudlatusalaam, Cimone, pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menegaskan sikap tegas organisasi atas keputusan yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang mengucapkan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith,” ujarnya kepada awak Jurnalis.

Slamet mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait penangguhan tersebut. Ia menyebut Banser hanya mendengar kabar akan adanya konferensi pers, namun tidak mendapatkan kepastian soal penahanan.

“Belum didapat secara langsung. Bahkan yang kami dengar akan ada konferensi pers, tapi pada kenyataannya kami tidak mendapatkan itu keputusan Bahar untuk ditahan,” katanya.

Terkait isu permohonan maaf dari pihak Bahar Smith, Banser memastikan belum ada komunikasi langsung. Korban pun disebut belum menerima permohonan maaf tersebut.

“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” ucapnya.

Banser juga secara tegas menolak wacana restorative justice yang disebut diajukan pihak kuasa hukum tersangka. Mereka meminta proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

“Tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya.

Selain itu, Slamet mempertanyakan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Ia menyampaikan pesan keras agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Satu kata dari keluarga besar Banser Kota Tangerang: tegakkan yang adil, hancurkan yang dzalim,” katanya.

Banser memastikan akan terus mengawal proses hukum dan menyiapkan aksi lanjutan. Bahkan, massa yang turun disebut akan lebih besar jika tidak ada langkah tegas dari aparat.

“Pasti ada aksi lanjutan. Jumlah massanya akan lebih besar,” tandasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.