Bersama BPJS Kesehatan dan BPOM, Komisi IX DPR RI Awasi Keamanan Pangan

Bersama BPJS Kesehatan dan BPOM, Komisi IX DPR RI Awasi Keamanan Pangan
Bersama BPJS Kesehatan dan BPOM, Komisi IX DPR RI Awasi Keamanan Pangan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Tangerang. Tim BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang turut serta mendampingi kunker yang dilakukan pada Kamis,7 November 2024.

Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus ketua tim kunjungan kerja spesifik menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh jenis makanan di Pasar Poris Indah sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pagi ini kami melakukan kunjungan dan pengambilan sampel produk makanan yang dijajakan di Pasar Tradisional Poris Indah bersama dengan mitra kami yaitu tim dari BPJS Kesehatan, BPOM Kota Tangerang, serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Kami juga telah melakukan pengecekan sampel on the spot dibantu oleh tim BPOM Kota Tangerang dan hasilnya ternyata masih banyak produk makanan yang kami temukan mengandung bahan-bahan tidak layak konsumsi,” kata Charles.

Melalui hasil temuan tersebut, Charles mengingatkan pada seluruh pihak terutama BPOM untuk memastikan peredaran bahan pangan untuk masyarakat telah sesuai dengan standard yang berlaku.

Charles juga menyebutkan bahwa bahan pangan merupakan hal yang paling penting dan utama bagi masyarakat. Ia mengharapkan bahwa pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak tertentu, tapi seluruh masyarakat ikut andil dalam pengawasan keamanan bahan pangan.

“Kami berpesan kepada seluruh pihak yang berkaitan untuk memperketat pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di masyarakat. Tentu ini menjadi tugas kami untuk memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi. Kami berharap hal ini menjadi langkah baik untuk meminimalisir maraknya kejadian keracunan akibat makanan pada masyarakat,” ucap Charles.

Pada kesempatan tersebut, Charles juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut andil dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satu langkahnya adalah dengan menjadi peserta JKN.

Hal ini disampaikan dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan penjaminan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat Indonesia. Dalam pesannya, Charles menyebutkan masyarakat juga dapat saling gotong royong dengan patuh membayar iuran JKN.

“Tentunya, mewujudkan optimalisasi kesehatan masyarakat Indonesia perlu dilakukan termasuk memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah telah hadir dengan program JKN, sehingga penting untuk setiap masyarakat terdaftar didalamnya. Jika sakit baru diurus kartu JKN-nya maka proses administrasi membutuhkan waktu 14 hari. Oleh karena itu ikut dari sekarang dan patuh dalam membayar iuran. Kita bersama saling gotong royong, agar setiap masyarakat Indonesia punya harapan yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Charles.

Pada kesempatan yang sama, Elsa Novelia, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan mengatakan dirinya menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI dalam mengawasi bahan pangan.

Dalam keterangannya, Elsa mengungkapkan bahwa pengawasan bahan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam upaya pencegahan terhadap berbagai penyakit yang dapat ditimbulkan akibat konsumsi bahan pangan yang tidak layak.

Hal ini sangat relevan dengan tugas BPJS Kesehatan yang selama ini juga berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan dan pencegahan penyakit.

“Masalah pangan dan kesehatan memiliki hubungan yang erat. Pangan yang tidak aman dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, baik jangka pendek seperti keracunan makanan maupun jangka panjang seperti penyakit degeneratif. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap bahan pangan sangat penting sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini juga dapat mencegah peningkatan biaya kesehatan akibat penyakit terkait pangan,” tutur Elsa.

Menambahkan keterangan yang disampaikan Elsa, Ratih Trinastiti Dewayani, Kepala BPJS kesehatan Cabang Tangerang, mengingatkan bahwa sektor kesehatan tidak bisa berjalan sendiri.

Dukungan dari semua pihak, termasuk sektor pangan, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan kesehatan yang optimal. Jika bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat terjamin kualitasnya, maka dampaknya terhadap kesehatan masyarakat juga akan lebih baik, dan ini tentunya akan berimbas pada penurunan angka penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan penyakit. Pencegahan penyakit tentunya menjadi langkah yang lebih efektif karena dapat mengurangi biaya pelayanan kesehatan. Namun, sebagai bagian dari sistem kesehatan, tentu kami tidak dapat berjalan sendiri. Seluruh pihak perlu saling bahu membahu, salah satu upaya kita dengan pengawasan bahan pangan. Ini juga mencegah risiko terjadinya penyakit kronis mungkin berkembang di masyarakat,”ucap Ratih.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI kali ini menjadi momentum penting bagi penguatan pengawasan bahan pangan yang diharapkan dapat memperbaiki ketahanan pangan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, sektor pangan, dan layanan kesehatan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Dengan terus meningkatkan pengawasan, edukasi, dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan tantangan dalam pengawasan bahan pangan dapat diatasi, serta kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.