Siapa Kuat Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024

Pengamat Politik Ahmad Syailendra.
Pengamat Politik Ahmad Syailendra. foto Dok Pribadi

Ahmad Syailendra, S. Sos (Pengamat Politik)

Sebagai Negara Demokrasi terbesar di dunia, Indonesia memiliki kemampuan untuk menegakkan pondasi demokrasi yang kokoh berdasarkan kedaulatan Rakyat.

Bacaan Lainnya

Sepanjang Daulat rakyat menjadi Fokus Utama sudah barang tentu, polarisasi kekuasaan akan berdasarkan sila ke 4 Kerakyatan yang Di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan.

Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, sebagaimana Rakyat mendaulatkan kepada perwakilannya untuk duduk di Parlemen Legislatif maupun Eksekutif di pemerintahan.

Suara rakyat akan sangat menentukan kualitas demokrasi pilkada serentak, yang akan mendapatkan legitimasi yang kuat atas kehadiran rakyatnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tinggal Menghitung hari menuju Tanggal 27 November 2024 hari “Penghakiman” Bagi Rakyat untuk Memilih calon Kepala daerahnya.

Fenomena hasil Survei yang ramai diperdebatkan, konsolidasi jaringan relawan di akar rumput yang sedang mewabah, kemudian etalase kampanye yang banyak menyita perhatian publik. Menjadi Cerita kegamangan Rakyat untuk menentukan Pilihan calon pemimpin.

Penyelenggara Pemilu

Kegagalan untuk mempertahankan tingkat Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa covid 19 yang mencapai 76,09 % di 270 daerah ( 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota), akan menyebabkan tingkat kualitas elektoral menjadi tidak bernilai.

Meskipun hasil tingkat Partisipasi pemilih tidak berpengaruh terhadap hasil pemilihan.

Akan menjadi Evaluasi Besar bagaimana KPUD merancang Sebuah metode Sosialisasi yang di sampaikan tepat pada saran atau tidak.

Selain mengedukasi warga pemilih, untuk menghindari proses politik Berupa Money Politik dan pemberian Sembako secara cuma cuma. Yang di larang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Kemampuan menggerakan seluruh komponen masyarakat menjadi kewajiban KPUD dalam rangka menyosialisasikan Pilkada serentak 2024 .

Sampai saat ini NTT menjadi Provinsi Tertinggi atas Tingkat Kehadiran masyarakat Datang Ke TPS Mayoritas responden (97,8 persen) akan ikut berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang.

Ini menandakan antusias masyarakat menyambut Pilkada sangat baik,” kata Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago dalam keterangannya, Kamis, 7 November 2024.

Bagaimana dengan Provinsi Banten, Pergerakan Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten berdasarkan data yang penulis dapatkan yaitu 60, 83% pilgub 2006, 62, 38% Pilgub 2011, 62, 78% Pilgub 2017. Sedangkan KPUD banten harus ekstra guna mengejar target partisipasi Pemilih di Angka 72 % untuk pemilihan Kepala daerah serentak 2024 di wilayah Provinsi Banten.

Pasangan Calon

Tugas Menaikan Partisipasi Pemilih tidak Hanya Menjadi Beban Penyelenggara pemilU (KPUD) Semata, namun ada Peran Pasangan Calon dan Pemerintah Daerah dalam rangka Mendongkrak masyarakat untuk datang Ke TPS. Dan pasangan calon Tidak Hanya Menjadi Etalase semata bagai Bunga-bunga Demokrasi.

Namun mesti menjadi Jawaban atas Suara yang dapat di Tangkap dari elemen masyarakat, dalam Rangka mengedukasi Pilkada dan mengajak masyarakat untuk datang Ke TPS.

Banyak Hal yang Bisa di lakukan Oleh Pasangan Calon dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak 2024, kecenderungan partisipasi pemilih yang sedikit akan berdampak terhadap perolehan suara pasangan calon, semakin Tinggi Tingkat Partisipasi pemilih peluang untuk menang terbuka lebar.

Dengan jumlah partisipasi yang di bawah 65 % pada setiap Pilgub banten, menjadi celah bagi mereka untuk semakin Masif dan bekerja keras.

Turun ke bawah menyapa masyarakat, kegiatan PertemuanTerbatas, Kampanye Terbuka dan Tidak Kalah Penting Sindikasi Jaringan yang besar, berdasarkan jumlah TPS yang Di sediakan oleh Penyelenggara Pemilu.

Konsekuensi logis bagi pasangan calon untuk dapat menyiapkan perangkat besar bersama Partai Politik pengusung dan sindikasinya. Yang akan berdampak terhadap masifnya masyarakat datang ke TPS. Di samping Variabel data pemilih yang Berkualitas, tidak Banyak “data sampah” Dalam Daftar Pemilih Tetap.

Semoga informasi hari pemungutan suara 27 November 2024 sudah di dapat dan di Terima oleh seluruh masyarakat Indonesia dan Banten khususnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *