JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event untuk mempercepat proses perizinan di Indonesia. cara izin bikin event secara digital
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi sistem perizinan terintegrasi atau Online Single Submission (OSS). Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah penyelenggara acara dalam mengurus izin. cara izin bikin event secara digital
“Digitalisasi ini memberikan kepastian lebih awal, memotong birokrasi, sehingga biaya menjadi lebih murah dan proses lebih transparan,” ujar Presiden di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin. cara izin bikin event secara digital
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya manajemen perencanaan oleh penyelenggara dan pemerintah. Pengajuan perizinan sebaiknya dilakukan jauh sebelum acara berlangsung.
“Saya minta penyelenggara mengajukan izin enam bulan hingga setahun sebelumnya. Ini menunjukkan perencanaan dan manajemen yang baik,” lanjutnya.
Dukungan dari Pj Gubernur Banten
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa digitalisasi perizinan event ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menarik wisatawan ke Banten.
“Dengan digitalisasi, pelaksanaan event berskala nasional dan internasional lebih mudah. Ini akan meningkatkan ekonomi, keterlibatan ketenagakerjaan, dan pertumbuhan UMKM,” kata Al Muktabar.
Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas dukungan dalam penerbitan layanan perizinan event digital. Al Muktabar menekankan bahwa infrastruktur Banten, seperti Bandara Soekarno-Hatta, jalan tol, dan kawasan smart city, mendukung penyelenggaraan event internasional.
Simbol Peluncuran dan Peningkatan Indeks Pariwisata
Peluncuran digitalisasi layanan perizinan ditandai dengan penekanan tombol oleh Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan kebanggaannya atas kenaikan peringkat Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia, menurut World Economic Forum.
“Digitalisasi pelayanan perizinan ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan dengan menyelenggarakan event internasional. Transformasi ini memudahkan pengurusan, memberikan kepastian, dan memotong birokrasi, sehingga biaya lebih murah dan proses lebih transparan,” tambah Presiden Jokowi.
Dengan adanya digitalisasi perizinan, Indonesia diharapkan dapat lebih kompetitif dalam menarik event berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata serta ekonomi secara keseluruhan.










