BANTEN — Gubernur Banten Andra Soni berencana menata kawasan industri di wilayah Serang Barat yang mencakup Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Penataan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Andra mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur. Pemerintah juga akan mendorong perbaikan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, penghijauan berkelanjutan, hingga pemulihan ekosistem bawah laut.
“Penataan ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memperbaiki aksesibilitas serta kualitas kesehatan dan kehidupan masyarakat,” kata Andra saat menerima audiensi perwakilan warga dari tiga kecamatan tersebut di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut dia, Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Banten. Puluhan industri besar telah beroperasi di kawasan tersebut, ditambah keberadaan fasilitas pelabuhan yang menunjang aktivitas logistik dan industri.
Namun, Andra menilai besarnya aktivitas industri belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, persoalan akses jalan, kemacetan, polusi, hingga banjir masih menjadi masalah yang dirasakan warga.
“Aktivitas industri dan fasilitas pelabuhan yang ada seharusnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, bukan justru menjadi sumber persoalan,” ujarnya.
Jalan dan Drainase Jadi Prioritas
Penataan tahap awal akan difokuskan pada pelebaran jalan dan pembangunan drainase. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sekaligus mengurangi risiko banjir yang berulang setiap tahun.
Andra mengatakan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sudah sangat padat. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, kemacetan bahkan dapat berlangsung hingga 24 jam.
Situasi tersebut, kata dia, tidak hanya menghambat aktivitas warga dan industri, tetapi juga berpotensi memperburuk kualitas udara akibat tingginya jumlah kendaraan yang melintas setiap hari.
Karena itu, Andra meminta Sekretaris Daerah Banten membentuk satuan tugas lintas sektor untuk mengawal proses penataan kawasan tersebut. Satgas itu nantinya bertugas memantau pembangunan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Andra juga meminta penerapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Banten dioptimalkan.
Selain itu, dia meminta rencana pembangunan interchange yang menghubungkan Tol Tangerang-Merak dengan kawasan Bojonegara dan sekitarnya ditindaklanjuti. Menurut Andra, pembangunan akses tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperbaiki konektivitas kawasan industri.
“Perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal dan koordinasikan. Dengan adanya interchange, aksesibilitas kendaraan akan menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Pelebaran Jalan 10 Kilometer
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pemerintah daerah tahun ini akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase sekaligus menyiapkan pembebasan lahan.
Pada tahap pertama, pelebaran jalan direncanakan sepanjang 10 kilometer, mulai dari simpang tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara. Pembangunan fisiknya nantinya dilakukan pemerintah pusat karena ruas tersebut masuk kategori jalan nasional.
“Untuk pembangunan, kementerian membutuhkan DED dari pemerintah daerah. Karena itu kami menyusunnya tahun ini dan ditargetkan selesai Desember 2026, termasuk pembebasan lahannya,” kata Arlan.
Berdasarkan rancangan awal, ruang milik jalan akan memiliki lebar total 25 meter. Pelebaran diprioritaskan di sisi kanan jalan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Arlan mengatakan sisi kiri jalan relatif sulit diperlebar karena terdapat jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dan permukiman padat. Sementara di sisi kanan terdapat lahan milik kawasan industri.
Jalan tersebut nantinya dilengkapi median dan tiga lajur, dengan dua lajur untuk kendaraan umum dan satu lajur untuk masyarakat, serta bahu jalan dan drainase.
Peningkatan sejumlah ruas jalan provinsi yang masih membutuhkan perbaikan juga akan dilakukan sesuai arahan gubernur.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel, Tajudin, mengatakan warga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah provinsi. Salah satunya adalah percepatan pelebaran jalan dari Seruni hingga Merak sepanjang 35 kilometer.
Warga juga meminta jalan yang diperlebar dilengkapi median serta sistem drainase yang memadai. Menurut Tajudin, buruknya drainase menjadi salah satu penyebab kawasan tersebut kerap dilanda banjir setiap tahun.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat meminta pemerintah menegakkan Kepgub Nomor 567 Tahun 2025, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat reklamasi dan konservasi lingkungan, serta mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan industri.








