DLH Kota Tangerang Tutup 10 Titik TPS Liar, Fokus Jaga Estetika Kota dan Edukasi Masyarakat

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dalam upaya menjaga kebersihan dan memperindah wajah Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang resmi menutup 10 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai wilayah kota. Penutupan dilakukan secara serentak di lima titik wilayah barat dan lima titik wilayah timur Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa penutupan TPS liar ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja kepala daerah. Fokus utama dari penutupan ini bukan hanya menertibkan lokasi pembuangan sampah ilegal, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Bacaan Lainnya

“TPS liar ini kebanyakan berada di jalan-jalan protokol, yang sangat mengganggu estetika dan keindahan kota. Apalagi banyak yang berada di jalur penghubung antara Kota Tangerang dengan daerah-daerah penyangga,” ujar Wawan Fauzi kepada awak media pada Jumat, 2 Mei 2025 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, sebagian besar sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut berasal dari luar Kota Tangerang. Banyak pengguna jalan yang dengan sengaja membuang sampah rumah tangga secara sembarangan saat melintasi wilayah perbatasan.

“Mereka hanya lewat, lalu melempar sampah dari kendaraan. Akhirnya menumpuk dan merusak pemandangan. Ini yang ingin kami tertibkan,” paparnya.

Sebagai mantan Camat Karawaci, Wawan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. DLH tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar ada kesadaran kolektif untuk membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungan,” katanya.

DLH Kota Tangerang juga akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal dan mendorong penegakan aturan bagi pelanggar. Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan fasilitas TPS resmi serta layanan pengangkutan sampah yang memadai agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola limbah rumah tangganya.

Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap wajah kota semakin bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya maupun pengunjung yang datang dari luar daerah.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.