KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melaksanakan rapat paripurna pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Rapat ini menjadi bagian dari upaya percepatan legislasi yang tengah dikejar oleh DPRD demi menyesuaikan dengan jadwal pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengungkapkan bahwa pandangan umum dari masing-masing fraksi telah disampaikan lebih awal dari jadwal rapat paripurna. Langkah ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Pandangan umum fraksi sebenarnya sudah kami serahkan dua hari sebelumnya. Hal ini sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), mengingat ada agenda penting lain yang juga harus segera diselesaikan,” ujar Rusdi kepada awak media usai rapat paripurna di ruangannya, Selasa, 17 Juni 2025.
Keputusan untuk mempercepat tahapan pembahasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses selanjutnya, yakni agenda besar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan dibahas awal Juli.
Rusdi juga menyinggung keterlambatan dari pihak eksekutif dalam menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD yang baru disampaikan di akhir Mei. Waktu yang sempit membuat DPRD harus bergerak cepat agar proses pembahasan tidak tertunda.
Tak hanya fokus pada Raperda, rapat paripurna ini juga menjadi awal dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang untuk periode 2025-2029. Dokumen perencanaan lima tahunan ini akan memuat arah pembangunan daerah berdasarkan evaluasi capaian sebelumnya.
“RPJMD harus realistis, disusun berdasarkan kondisi existing dan kemampuan anggaran yang ada. Pengalaman dari dua tahun pandemi lalu mengajarkan kita untuk menyesuaikan belanja dengan kondisi yang tidak terduga. Anggaran belanja modal pun sempat terpangkas karena fokus penanganan COVID-19,” paparnya.
Dalam penyusunan RPJMD mendatang, program unggulan kepala daerah yang dikenal dengan istilah 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako) nantinya akan menjadi prioritas utama. Program tersebut dirancang untuk menjamin akses pendidikan, memperluas kesempatan kerja, serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
DPRD dan Pemkot juga menaruh perhatian pada sejumlah isu strategis lain, seperti penguatan infrastruktur, penanganan banjir, dan perbaikan sistem pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada hambatan besar. Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan realistis untuk dicapai dalam lima tahun ke depan,” tutup Rusdi.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD untuk mendorong proses legislasi dan perencanaan pembangunan yang lebih cepat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.









