DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua, Pelantikan Ditargetkan Bulan Depan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang menetapkan H. Saiful Milah sebagai calon Ketua DPRD pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan almarhum. Rusdi Alam. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD Kota Tangerang, pada Rabu, 23 September 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan penetapan Saiful Milah merupakan tahapan lanjutan setelah adanya surat dari DPP Partai Golkar. Saiful Milah diusulkan untuk melanjutkan sisa masa jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2026-2029.

Bacaan Lainnya

“Siang ini kami mengadakan rapat paripurna internal dalam rangka penetapan calon Ketua DPRD Kota Tangerang sekaligus pemberhentian Ketua DPRD yang sebelumnya, almarhum H. Rusdi Alam,” kata Arief, saat dikonfirmasi Lensa Banten.

Proses Berlanjut ke KPU dan Gubernur

Setelah penetapan calon ketua, DPRD Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan KPU untuk melanjutkan proses administrasi. Hasilnya kemudian diteruskan kepada Wali Kota Tangerang untuk dibuatkan surat pengantar kepada Gubernur Banten.

Gubernur Banten nantinya menerbitkan keputusan terkait pemberhentian almarhum Rusdi Alam dan pengangkatan Saiful Milah. Arief mengatakan DPRD mendorong seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan secepatnya.

“Pastinya kita mendorong untuk segera ada penyelesaian proses ini supaya kita punya Ketua DPRD yang definitif dan pelantikan Saiful Milah diupayakan dapat dilakukan pada bulan depan,” ujarnya

Namun, Arief belum dapat memastikan tanggal pelantikan karena prosesnya masih bergantung pada KPU, Wali Kota Tangerang, dan Gubernur Banten. DPRD, kata dia, hanya dapat mendorong agar seluruh tahapan berjalan secepat mungkin.

PAW Anggota Dapil 1 Berbeda

Selain pergantian Ketua DPRD, proses PAW anggota DPRD dari Dapil 1 yang ditinggalkan almarhum Rusdi Alam juga akan dilakukan. Namun, mekanisme PAW anggota DPRD tersebut berbeda dengan proses pergantian Ketua DPRD.

Arief menjelaskan, PAW anggota DPRD Dapil 1 tidak perlu diawali dengan rapat paripurna. DPRD akan menerima surat dari Partai Golkar untuk kemudian diteruskan kepada KPU Kota Tangerang.

Setelah dari KPU, proses tersebut dilanjutkan kepada Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten. “Jadi memang untuk PAW anggota DPRD Dapil almarhum, Dapil 1 itu tidak melalui proses seperti halnya PAW Ketua DPRD,” katanya.

Menurut Arief, pelantikan Ketua DPRD dan anggota PAW Dapil 1 bahkan berpeluang dilakukan bersamaan. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada proses administrasi di masing-masing instansi.

*APBD Perubahan Tetap Berjalan*

Terkait agenda APBD Perubahan 2026, Arief mengatakan DPRD telah menjadwalkan penandatanganan kesepakatan RAPBD Perubahan pada Rabu, 30 September 2026. Dia belum bisa memastikan apakah pelantikan Ketua DPRD baru dapat dilakukan sebelum agenda tersebut.

Jika pelantikan belum dilakukan, pembahasan anggaran tetap berjalan dengan mekanisme pimpinan yang ada saat ini. “Kalau tidak, kan berarti masih berlangsung dengan mekanisme yang ada sekarang, jadi PLT nanti dengan dua wakil,” jelasnya.

Sementara untuk pembahasan APBD 2027, Arief optimistis posisi Ketua DPRD sudah definitif. Dengan begitu, pembahasan anggaran tahun depan diharapkan dapat dilakukan bersama pimpinan DPRD yang baru.

Dalam rapat paripurna internal tersebut, sebanyak 43 dari 49 anggota DPRD Kota Tangerang tercatat hadir. Arief menyebut respons anggota dewan terhadap pencalonan Saiful Milah juga positif.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD meminta Saiful Milah menyampaikan sambutan mengenai rencana yang akan dilakukan setelah nantinya dilantik sebagai Ketua DPRD. Arief mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari respons anggota dewan terhadap calon pimpinan baru.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.