Damkar dan BPBD Kota Tangerang Dipisah, DPRD: Fokus Penanganan Bencana

BPBD Kota Tangerang Targetkan Satu Pos Damkar di Kecamatan
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar saat memberikan pengarah kepada personel

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang terus memproses rencana pemisahan Damkar dan BPBD menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri secara terpisah. Pemisahan tersebut merupakan bagian dari Raperda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pembahasan terkait pemisahan tersebut sebelumnya telah dilakukan. Saat ini, prosesnya masih membutuhkan harmonisasi dan konsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum.

Bacaan Lainnya

“Nah, tapi kan memang kaitan dengan Raperda fasilitasi itu perlu ada proses harmonisasi ya dan konsultasi dengan Kanwilkum dan persiapan penerapan struktur baru juga mulai dilakukan, termasuk dari sisi pengalokasian anggaran,” kata Arief.

Ditargetkan Mulai Berjalan Tahun Ini

Arief mengatakan SOTK baru tersebut sebelumnya ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini. Karena itu, kebutuhan terkait struktur baru tersebut diharapkan sudah dapat tercermin dalam APBD Perubahan 2026.

“SOTK baru ini ditargetkan mulai berjalan di tahun ini ya sebenarnya dan kami akan mengecek kembali sejauh mana proses penerapan pemisahan Damkar dan BPBD tersebut,” jelas Arief.

Menurut Arief, pemisahan kedua OPD tersebut diharapkan membuat penanganan kebencanaan menjadi lebih fokus. Sebab, tugas penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan kebakaran.

Penanganan Bencana Lebih Fokus

Arief menjelaskan bencana memiliki cakupan yang luas, mulai dari gempa bumi hingga bencana nonalam seperti pandemi Covid-19. Dengan organisasi yang terpisah, masing-masing OPD diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas ketika terjadi kondisi kebencanaan secara bersamaan.

“Kalau bicara bencana, bencana itu kan domainnya banyak ya, bukan cuma kebakaran, pemisahan tersebut dapat membantu pembagian fokus kerja ketika terjadi bencana dengan kategori berbeda,” imbuh Arief.

Di sisi lain, Damkar selama ini juga menangani berbagai kondisi kedaruratan di luar kebakaran. Mulai dari evakuasi hewan berbahaya hingga membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat tertentu.

“Jadi Damkar juga menangani kondisi-kondisi kedaruratan, kami menilai pemisahan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja masing-masing OPD,” ujarnya.

*Anggaran Tak Boleh Membengkak*

Meski struktur organisasi dipisah, Arief menegaskan anggaran tetap harus digunakan secara efektif dan efisien. DPRD tidak ingin pemisahan Damkar dan BPBD menyebabkan kenaikan anggaran yang signifikan.

Arief mengatakan kebutuhan anggaran masih akan dianalisis kembali sesuai dengan struktur organisasi yang baru. Dia juga menyebut pemisahan tersebut lebih berkaitan dengan rekomposisi personel.

“Komitmen kita sih, kita ingin supaya anggaran itu tetap efektif dan efisien, DPRD tidak menginginkan pemisahan organisasi justru membebani anggaran daerah,” katanya.

“Intinya kita tidak ingin ada kenaikan anggaran yang signifikan karena secara SDM juga kan ini kan rekomposisi personel saja,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.