Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo (kanan) bersalaman dengan Kepala Pemerintah Federasi Rusia Eugenii Grachev (kiri) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7/2025). Kementerian Hukum RI mengekstradisi warga negara federasi Rusia Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya. Ekstradisi dilakukan atas permintaan Pemerintah Rusia melalui proses hukum serta mekanisme yang berlaku di Indonesia. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
Pos terkait
Banten Jadi Rebutan Investor Vietnam, Tiga Sektor Ini Dinilai Paling Menjanjikan
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Raih Gelar Kedua Usai Taklukan Argentina
Terlibat Judi Online, 92 Warga Negara Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Mengendus Home Industry Narkotika di Bali, Polres Bandara Sita Puluhan Ribu Potensi Vape Ganja
Eropa Membara: Rekor Gelombang Panas 2026, Tragedi Kematian, dan Krisis Iklim yang Nyata












