FOTO : Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih Dimusnahkan oleh KPU Kota Tangerang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih di Lantai 3 gedung KPU Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/11/2024) malam. KPUkota Tangerang memusnahkan surat suara Gubernur Banten 513 lembar dan surat suara Wali Kota Tangerang 6684 lembar. Dengan surat suara rusak Walikota sebanyak 246 lembar untuk Gubernur sebanyak 158 lembar, selebihnya dengan kelebihan surat suara. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.