Gudang Obat Keras Ilegal Digerebek, 450 Ribu Butir Disita Polisi di Tangerang

ILUSTRASI. Garis Polisi. Foto oleh kat wilcox:

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pengungkapan besar terhadap peredaran obat keras ilegal kembali dilakukan Polres Metro Tangerang Kota. Dari sebuah kontrakan di kawasan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, aparat berhasil menyita 450.500 butir obat jenis Tramadol dan Hexymer. Seorang pria berinisial N pun ditangkap dalam operasi pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, menuturkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi masuk pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, terkait aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Pakuhaji.

Bacaan Lainnya

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke lokasi,” kata Kompol Rihold Sihotang.

Sekitar dua jam kemudian, petugas mengamankan seorang pria bernama Udin di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima pax Tramadol atau setara 500 butir.

Polisi lalu mengembangkan kasus dengan menggeledah kontrakan pelaku di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Dari sana, ditemukan enam kardus berisi Tramadol dan enam kardus Hexymer dalam jumlah mencengangkan.

“Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Tramadol sebanyak 171.500 butir, Hexymer 279.000 butir, satu unit sepeda motor Honda, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyebut temuan ini sebagai pengungkapan besar dengan jumlah barang bukti fantastis.

“Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan, tersangka akan dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat. Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu membongkar kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras,” pungkasnya.

Polisi berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar, sekaligus bukti bahwa kerja sama masyarakat dan aparat dapat menekan peredaran obat-obatan terlarang.

Penulis : Dony Ambarita

Editor : Eky F

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.