TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polsek Batuceper berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Keberhasilan ini merupakan hasil patroli mobile yang menyasar kejahatan jalanan.
Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Saepudin, S.H., memimpin langsung penindakan bersama tim opsnal. Mereka bergerak setelah menerima informasi dari warga mengenai keberadaan salah satu pelaku. Upaya cepat tersebut kemudian membuahkan hasil.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (30), warga Poris Gaga, sebagai eksekutor pencurian motor. Sementara AW (42), warga Ciledug, diduga sebagai penadah motor curian. Keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan yang telah dilakukan berulang kali.
Petugas menemukan SR di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. SR juga mengakui telah melakukan lima aksi pencurian, dua kali di Batuceper dan tiga kali di wilayah Cipondoh.
Berdasarkan keterangan SR, satu motor hasil curian jenis Honda Supra X 125 telah dijual kepada AW seharga Rp 2.500.000,-. Petugas kemudian langsung melakukan penelusuran hingga ke Perumahan Puri Kartika, Ciledug. Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan ditemukan dan AW pun diamankan tanpa perlawanan.
Dari para tersangka, penyidik menyita barang bukti antara lain satu unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 beserta STNK, tiga mata kunci palsu, satu kunci pas, uang tunai Rp 1.750.000 sisa hasil penjualan motor, satu HP Oppo A54 warna biru marun, dan satu HP Samsung A32 warna ungu. Barang bukti ini digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya. Pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti lanjutan, serta pemeriksaan TKP akan dilakukan dalam tahap berikutnya. Penanganan hukum terhadap dua pelaku juga terus berlanjut.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, dalam kesempatannya mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2), masyarakat apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110,” tegas Kapolres.
Operasi Sikat Jaya 2025 akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Masyarakat diimbau berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban bersama.










