Kajari Kota Tangerang dan DPRD Satukan Langkah Kawal Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kota Tangerang. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Tangerang, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam bersama jajaran ketua fraksi, komisi, dan anggota dewan. Pertemuan itu menjadi ajang menyamakan pandangan terkait arah pembangunan Kota Tangerang ke depan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Pradhana menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama dalam membangun Kota Tangerang.

“Nafasnya sama, yaitu bagaimana kita bisa memajukan kota ini, Kota Tangerang yang kita cintai,” ujar Pradhana ditemui usai berdiskusi dengan jajaran DPRD.

BACA JUGA  : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Ia menyebut, pembangunan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan bagian dari upaya mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar pembangunan tetap berjalan meski menghadapi berbagai tantangan.

Pradhana mencontohkan pentingnya pengambilan diskresi dalam situasi tertentu, seperti mengantisipasi dampak kenaikan BBM agar program pembangunan tidak terhambat. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Penegakan Hukum Jadi Pondasi Investasi

Selain pembangunan, Kajari juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai, investasi akan lebih mudah masuk apabila penegakan hukum berjalan baik.

“Dimana ada kepastian hukum disitu pasti ada investasi masuk. Investasi masuk tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

BACA JUGA  : Wahyudi Eko Husodo Resmi jadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Dalam suasana santai, Pradhana juga memberikan kesan positif terhadap DPRD Kota Tangerang usai kunjungan perdananya sejak dilantik bulan lalu. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat.

“DPRD Kota Tangerang OK banget, cakep!,” cetusnya sembari tertawa saat ditanya awak media ini bagaimana DPRD Kota Tangerang setelah kunjungan yang pertama kalinya usai dirinya dilantik bulan lalu.

Pradhana memastikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan demi mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, koordinasi menjadi kewajiban bersama.

“Pasti dong kita akan terus berkoordinasi, berkomunikasi karena itu kewajiban kita semua. Jadi Kejaksaan ada di kota ini untuk mendukung semuanya,” tegas Pradhana menutup.

*DPRD Ingin Pembangunan Memiliki Sandaran Hukum*

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyatukan perspektif terkait pembangunan daerah. Ia menilai keberadaan Kejaksaan sangat penting dalam mengawal proses pembangunan.

“Bahwa hari ini kita butuh kawalan temen-temen di Kejaksaan, bagaimana proses pembangunan dan juga perkembangan kota ini kedepan perlu ada sandaran hukum,” kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, berbagai proyek pembangunan kerap tersendat karena adanya persoalan hukum yang belum terselesaikan. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi dan kesamaan pandangan agar hambatan tersebut bisa diatasi bersama.

BACA JUGA  : Samsat Cikokol Gelar Razia Tertib Pajak Kendaraan

Ia menegaskan, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan bersama seluruh pihak. Menurutnya, sinergi lintas lembaga sangat penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045.

“Pada intinya, bagaimana kita semua bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dan ini saling berkaitan, kedepan mungkin kita akan terus lakukan obrolan komunikasi baik persoalan hukum maupun persoalan lain seputar Kota Tangerang,” tuturnya.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berencana menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau MoU. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan kepastian hukum dalam pembangunan.

“Tentu harapanya, bagaimana kemudian proses pembangunan ketika berjalan tidak ada yang kena persoalan-persoalan hukum dan semua mengikuti aturan hukum yang ada,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.