Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Alami Tren Kenaikan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan, pada 2021 terdapat 154 kasus, meningkat menjadi 192 kasus pada 2022, menurun menjadi 174 kasus pada 2023, dan hingga Juni 2024 sudah tercatat 102 kasus.
Ilustrasi kekerasan pada anak

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan, pada 2021 terdapat 154 kasus, meningkat menjadi 192 kasus pada 2022, menurun menjadi 174 kasus pada 2023, dan hingga Juni 2024 sudah tercatat 102 kasus.

Salah satu titik rawan kekerasan terhadap perempuan yang perlu diantisipasi adalah di lingkungan perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang membekali Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Perguruan Tinggi.

Asep Suherman, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di perguruan tinggi semakin mencuat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang gencar menyuarakan pentingnya perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan.

“Untuk di perguruan tinggi, kita perlu melibatkan unsur pimpinan kampus, seperti Rektor, Dosen, serta mahasiswa,” ungkap Asep, Jumat, 19 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa Satgas PPKS akan memainkan peran penting dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak individu untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Dengan inisiatif ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.