KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Judi online (judol) yang mewabah di Indonesia memberi efek buruk warga yang terpapar. Perlu intervensi pemerintah yang serius menangani masalah ini agar tidak ada berdampak luas hingga menelan korban jiwa.
Pemerhati kesehatan dan pemerhati anak Kota Tangerang Ratna Jumila menuturkan, judol di Indonesia ini candu, seperti narkoba. Orang yang terpapar judol akan nekat berbuat apa saja untuk memenuhi keinginannya.
Perlu langkah konkrit untuk pencegahan, terutama di tingkat keluarga yang bisa diawali dari pasangan suami istri.
“Pencegahan yang terpenting di tingkat keluarga mulai dari pasangan suami istri,”ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.
Menurutnya, korban dari judol akan sulit untuk diberikan nasihat namun karena tidak sedikit yang nekat menjual harta benda.
“Menurut saya bagi orang yang sudah terpapar judol harus dilakukan rehabilitatif karena sudah masuk ke psikologis gangguan jiwa,”tegasnya kepada Lensabanten.
Ia melanjutkan, sudah waktunya pemerintah pusat hingga daerah fokus untuk melakukan intervensi pencegahan dengan melibatkan kader kesehatannya untuk mempromosikan bahaya judi online.
“Saya harapkan instansi kesehatan lebih peduli bahwa judol ini masalah yang benar-benar mengancam,”imbuhnya.
Ratna pun meminta agar pemerintah daerah juga bisa menghadirkan poli khusus untuk menangani orang yang kecanduan judol.

Poli Khusus Konsultasi Kecanduan Judol di RSUD Kota Tangerang
Terkait poli khusus pecandu judi online, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang membuka layanan konsultasi bagi pecandu judi online hingga pinjaman online atau pinjol.
Sejauh ini ada beberapa orang yang sudah berkonsultasi, dalam hal ini masuk ke poli jiwa dengan para dokter yang profesional di bidangnya.









