Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor Mitra Angkasa Pura Kargo, Sita 42 Dokumen Dugaan Korupsi Rp5,49 Miliar

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022. Penggeledahan kali ini dilakukan di kantor PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) yang berlokasi di kawasan Halim, Jakarta Timur, pada Senin, 22 Juni 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan yang dilakukan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, tim Kejari Kota Tangerang telah menggeledah kantor PT IAS dan gudang milik PT Angkasa Pura Kargo.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, mengatakan penggeledahan di kantor PT WSU merupakan yang ketiga dalam perkara ini. Penyidik juga berhasil mengamankan puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.

“Ini penggeledahan ketiga yang kami lakukan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022,” kata Agung Teja, saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 42 dokumen. Seluruh dokumen akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Diduga Bayar Miliaran untuk Operasional yang Tak Pernah Berjalan

Perkara ini bermula pada tahun 2022 saat PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha dalam pengoperasian armada pesawat Boeing 737-300. Kerja sama itu kemudian menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat udara komersial. Meski demikian, perusahaan tersebut tetap menerima pembayaran dari PT Angkasa Pura Kargo.

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor Mitra Angkasa Pura Kargo, Sita 42 Dokumen Dugaan Korupsi Rp5,49 Miliar
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor Mitra Angkasa Pura Kargo, Sita 42 Dokumen Dugaan Korupsi Rp5,49 Miliar

Nilai pembayaran yang telah dicairkan mencapai Rp5,49 miliar. Padahal, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 yang menjadi objek kerja sama diduga tidak pernah terlaksana.

Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sejumlah pihak terkait juga masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.

Kejari Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Kejari Kota Tangerang memastikan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pihak kejaksaan menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas. Seluruh fakta hukum akan didalami untuk memastikan kasus tersebut terungkap secara terang.

“Kami akan terus berkomitmen mengungkap kasus ini dan mencari tahu siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas menguapnya uang negara bernilai miliaran rupiah ini,” tegas Agung Teja.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disita. Kejari Kota Tangerang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.