Ketahui Syarat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga untuk UMKM di Cilegon

enteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Provinsi Banten memiliki potensi yang menarik pada sektor UMKM dan pariwisatanya. Mulai dari wisata pantai, alam dan lainnya.
enteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Provinsi Banten memiliki potensi yang menarik pada sektor UMKM dan pariwisatanya. Mulai dari wisata pantai, alam dan lainnya.

KOTA CILEGON,  LENSABANTEN.CO.ID –  Pemerintah Kota Cilegon akan memberikan pinjaman dana kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon sebesar Rp 10 juta tanpa bunga. Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu pinjaman sebesar Rp 3 juta dengan bunga 0 persen yang sudah berjalan.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengumumkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga ini dalam sebuah acara dialog pembangunan di Kecamatan Cibeber. Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, program ini akan diluncurkan dan direalisasikan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pinjaman modal usaha tersebut berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tetapi dengan program yang baru ini, pelaku UMKM dapat meminjam hingga Rp 10 juta tanpa bunga.

Helldy menjelaskan bahwa program pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah bagian dari Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Dalam KCS, ada empat program, salah satunya adalah bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM.

Sejauh ini, program tersebut telah memberikan bantuan sekitar dua ribu orang lebih dengan pinjaman awal Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tanpa bunga. Sekarang, nilai pinjaman akan ditingkatkan menjadi Rp 10 juta tanpa bunga.

“Di dalam KCS ada 4 program, di antaranya bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM. Sudah ada sekitar dua ribu orang lebih yang mendapatkan bantuan perintisan Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dengan bunga 0 persen ini. Karena itu, nilainya akan kita naikkan menjadi Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” jelas Helldy.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, peningkatan batas pinjaman modal tanpa bunga dari maksimal Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta akan direalisasikan pada bulan Oktober 2023.

Rencananya, program ini akan difasilitasi oleh perbankan. Pemerintah daerah akan mensubsidi biaya administrasi dan bunga yang harus dibayarkan oleh para pelaku UMKM yang meminjam.

Syarat-syarat peminjaman

Pinjaman modal tanpa bunga tersebut akan diprioritaskan untuk para pelaku usaha yang menghadapi kesulitan keuangan akibat utang rentenir atau pinjaman online (Pinjol). Syarat-syaratnya termasuk ber-KTP Kota Cilegon, memiliki NIB, usaha yang sudah berjalan, dan prioritas diberikan kepada pelaku usaha ultra mikro dengan omset maksimal Rp 300 juta per tahun. Program ini diharapkan dapat membantu sekitar 150 pelaku usaha ultra mikro di Kota Cilegon.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.