Guru Pramuka Diduga Cabuli Sembilan Murid Lolos dari Amukan Massa

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Seorang guru ekstrakurikuler Pramuka berinisial DR (26) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswanya. Kasus tersebut mencuat pada Selasa, 2 Juni 2026 malam dan memicu kemarahan warga setempat.

Awal Mula Kasus Terungkap

Bacaan Lainnya

Dugaan tindak pencabulan ini mulai terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Informasi tersebut kemudian berkembang dan menarik perhatian warga sekitar.

“Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,” ungkap Nurwidyatno, salah seorang warga.

Pertemuan dengan Keluarga Korban

Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah keluarga korban yang dijadikan tempat pertemuan antara pihak korban dan terduga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, DR diminta memberikan penjelasan atas dugaan perbuatan yang ditujukan kepadanya.

Warga yang berada di luar rumah menunggu hasil pembicaraan tersebut. Suasana berlangsung tegang karena banyak warga ingin mengetahui perkembangan kasus yang sedang dibahas.

Massa Sempat Emosi

Situasi berubah memanas ketika terduga pelaku hendak dibawa oleh aparat kepolisian. Warga yang sudah geram berusaha mengejar DR meski saat itu ia berada dalam pengamanan petugas.

Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Polisi Duga Sembilan Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat sembilan siswa yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Seluruh korban diketahui merupakan murid di sekolah tempat terduga pelaku mengajar kegiatan Pramuka.

Penyidik masih terus mendalami keterangan para korban dan saksi. Proses pengumpulan alat bukti juga dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Pelaku Diamankan ke Polsek

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, memastikan bahwa DR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain untuk kepentingan penyidikan, pengamanan juga dilakukan demi menghindari amukan massa.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan. Untuk menghindari amukan massa, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Mauk,” kata AKP I Nyoman Nariana, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.