Kos di Sukasari Digerebek Warga, Diduga Jadi Tempat Staycation hingga Prostitusi Terselubung

Kos di Sukasari Digerebek Warga, Diduga Jadi Tempat Staycation hingga Prostitusi Terselubung
TANGKAPAN Layar. Kos di Sukasari Digerebek Warga, Diduga Jadi Tempat Staycation hingga Prostitusi Terselubung

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebuah rumah kos di wilayah RW 15, RT 02, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, digerebek warga pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah warga mencurigai tempat tersebut kerap digunakan sebagai lokasi staycation pasangan yang bukan suami istri.

Rumah kos yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk itu disebut sudah lama menjadi sorotan warga. Pasalnya, sejumlah pasangan yang tidak dikenal warga setempat kerap terlihat keluar masuk lokasi tersebut, terutama pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Warga Sukasari, Supri Ups, mengatakan keresahan masyarakat semakin meningkat karena aktivitas di rumah kos tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan sekitar.

“Adanya rumah kos-kosan yang dipakai sebagai tempat staycation atau tempat mesum di wilayah RW 15, RT 02, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang cukup meresahkan masyarakat. Karena keberadaannya berada di sekitar pemukiman padat penduduk,” kata Supri kepada Lensa Banten saat dikonfirmasi.

Digerebek Setelah Dipantau Warga

Menurut Supri, kecurigaan warga berawal dari banyaknya pasangan yang keluar masuk rumah kos tersebut. Warga kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya memutuskan melakukan penggerebekan.

Pada Minggu, 14 Juni 2026 menjelang tengah malam, warga melihat sepasang muda-mudi yang tidak dikenal memasuki lokasi. Temuan itu kemudian menjadi dasar warga untuk melakukan pemeriksaan ke dalam rumah kos.

Dari hasil penggerebekan, warga mendapati pasangan yang diduga bukan suami istri berada di salah satu kamar. Warga lalu meminta keterangan dari pengelola dan penghuni yang berada di lokasi.

Kamar Disewakan Per Jam

Saat dimintai keterangan, pengelola mengakui kamar-kamar di rumah kos tersebut disewakan secara per jam. Tarif sewanya disebut mulai dari Rp60 ribu untuk sekali penggunaan.

Supri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pengelola, pemilik kos juga mengetahui sistem penyewaan kamar yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Dari interogasi dan tanya jawab dengan pengelola maupun pasangan yang ditemukan di dalam kamar, ternyata pemilik kos mengetahui adanya praktik penyewaan kamar per jam dengan tarif mulai Rp60 ribu,” ujarnya.

Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung

Selain dugaan dijadikan tempat staycation pasangan di luar nikah, warga juga mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Dugaan itu muncul setelah sejumlah pemuda melakukan penelusuran melalui media sosial. Dari hasil penelusuran, mereka menemukan informasi yang mengarah pada dugaan penyediaan jasa prostitusi di rumah kos tersebut.

“Ada indikasi lain yang kami temukan. Dari penelusuran pemuda-pemuda di wilayah melalui media sosial, ditemukan nomor yang bisa dihubungi dan diduga menawarkan perempuan untuk ditemui di kamar kos tersebut,” jelas Supri.

Warga juga mengaku prihatin karena pasangan yang ditemukan saat penggerebekan diketahui berasal dari Kabupaten Tangerang. Bahkan, perempuan yang berada di lokasi disebut masih berusia di bawah umur.

Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Warga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak RT dan RW setempat. Namun hingga kini mereka menilai belum ada langkah konkret dari pihak terkait maupun Pemerintah Kota Tangerang.

Karena itu, warga meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap rumah kos yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Kami memohon kepada Pemerintah Kota Tangerang agar menindak tegas dan kalau perlu menutup tempat kos tersebut. Kami khawatir keberadaannya memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Warga Ancam Gelar Aksi

Supri menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah dalam waktu dekat. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk majelis pengajian di wilayah Sukasari, disebut siap melakukan aksi sebagai bentuk protes.

Selain itu, warga juga mengancam akan kembali melakukan penggerebekan jika praktik serupa masih ditemukan di lokasi tersebut.

“Apabila dalam satu minggu tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kota, beberapa majelis pengajian akan melakukan aksi. Jika masih ada praktik penyewaan kamar untuk tempat mesum, warga siap melakukan penggerebekan kembali,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rumah kos yang dijadikan tempat staycation dan prostitusi terselubung di wilayah Sukasari tersebut.

Sebelumnya, wartawan Lensa Banten telah berupaya meminta konfirmasi kepada Camat Tangerang, Yudi Pradana, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi yang disampaikan terkait kejadian tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.