SERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Banten Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Muhamad Ihsan.
Dalam rapat tersebut, KPU Banten memaparkan hasil rekapitulasi DPS yang mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.495.034 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 4.430.854 orang. Total keseluruhan pemilih di Provinsi Banten adalah 8.925.888 orang yang tersebar di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan, 1.552 desa/kelurahan, dan 17.226 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Daftar pemilih sementara ini akan diumumkan di berbagai tempat strategis. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS ini mulai 18 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024.
KPU Banten mengimbau warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPS, warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, serta pemilih dengan data yang keliru untuk segera melapor. Pengecekan status sebagai pemilih juga dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi KPU di www.cekdptonline.kpu.go.id.
Upaya ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan akurat.








