Kuasa Hukum PT Grand Nirwana Indah Serangan Jantung, Warga Bertahan dengan Ultimatum

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang mendadak tegang ketika kuasa hukum PT Grand Nirwana Indah, Eko Permana, mengalami serangan jantung. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 November 2026 di ruang Komisi I.

Eko hadir bersama perwakilan perusahaan, Ichsan, untuk menanggapi desakan warga Kelurahan Kedaung Wetan. Mereka datang guna membahas pembukaan kembali akses Jalan H. Dulah yang sebelumnya ditutup pengembang.

Bacaan Lainnya

RDP berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang dan dihadiri puluhan warga. Pertemuan itu fokus pada penutupan jalan yang dianggap meresahkan masyarakat.

Dalam rapat, warga meminta akses Jalan H. Dulah yang ditutup sejak 7 November 2026 segera dibuka kembali. Mereka menilai jalan tersebut merupakan akses umum yang telah digunakan sejak 1978.

“Kita hari ini mendesak akses jalan tersebut harus dibuka kembali. Mengingat jalan tersebut sejak 1978 sudah menjadi jalan warga. Jangan semena-mena. Kita tidak melarang investasi di wilayah kita, tapi pengembang juga harus memerhatikan kepentingan warga,” tegas Bambang Wahyudi.

Bambang juga menyatakan warga siap menutup dua jalur menuju kawasan pengembang. Hal itu akan dilakukan jika permintaan mereka tetap tidak dipenuhi.

“Kalau tetap tidak dibuka hari ini, kita mengajak Pemkot dan jajaran DPRD untuk mendampingi kami menutup akses Jalan Manunggal dan Jalan AMD, supaya kita sama-sama tidak punya akses,” ujarnya.

Pihak pengembang tetap menolak membuka akses jalan yang ditutup. Mereka beralasan tidak bisa mengambil keputusan saat itu.

“Kami tidak berani memutuskan sekarang. Kami tidak bisa membuka akses jalan itu,” kata Eko Permana.

Camat Neglasari, Andika Nugraha, memberikan opsi agar jalan dibuka sementara. Ia menyebut jalan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari PSU.

“Kami ini plat merah, tidak bisa berpihak, tapi alangkah baiknya yang menjadi solusi jalan tersebut dibuka terlebih dahulu, toh itu juga nantinya menjadi bagian fasos fasum dari pihak pengembang,” ungkap Andika.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mendukung usulan pembukaan jalan sementara. DPRD meminta pengembang membuka akses itu sambil menunggu proses penyediaan jalan pengganti.

“Sesuai dengan masukan dari Pak Camat bahwa dengan beberapa permintaan masyarakat bahwa jalan ini harus dibuka karena dibuka dulu baru dikasih jalan penggantinya. Kami DPRD juga minta untuk dibuka sementara, sambil menunggu pengganti jalannya,” kata Junadi.

Situasi rapat sempat tidak kondusif karena keriuhan warga. Komisi I lalu mengajak perwakilan pengembang berpindah ruang untuk mencari solusi lebih tenang.

Tidak lama setelah dialog berlangsung, Eko mendadak tersungkur akibat serangan jantung. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Kota Tangerang.

“Ya itu tadi ada peristiwa, gak tau kenapa tiba-tiba saja kita lagi dialog, pak Eko langsung dievakuasi menggunakan ambulan ke RSUD Kota Tangerang,” ungkap Junadi.

Junadi mengatakan warga memberi batas waktu dua hari agar akses jalan dibuka kembali. Ia meminta pengembang mengikuti keinginan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Seharusnya sebelum ditutup itu otomatis diganti jalannya dulu, setelah itu baru ditutup, kan begitu. Nah, apa yang menjadi keinginan masyarakat harus diturutin dulu, supaya tidak menjadi gaduh,” kata Junadi.

“Kita agendakan kembali nanti RDP. DPRD akan terus mengawal sampai ini menemu titik terang,” pungkasnya.

Penutupan Jalan H. Dulah pada 7 November 2025 telah berdampak pada sekitar 300 kepala keluarga. Warga kehilangan akses lantaran jalan ditutup dengan tembok pagar tanpa sosialisasi, sehingga menghambat aktivitas dan perekonomian mereka.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.