Kuswarsa Dorong Pembentukan Perda untuk Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM

Kuswara Dorong Pembentukan Perda untuk Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM
Kuswara Dorong Pembentukan Perda untuk Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Kuswarsa, menggelar sosialisasi terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan, Penataan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, serta UMKM.

Menurut Kuswarsa, Perda tersebut diharapkan mampu memberikan fokus dan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap para pelaku ekonomi kreatif, UMKM, hingga lembaga koperasi.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, kan, Pemprov belum konsen, masih diantepin. Dengan ini, bisa melakukan pembinaan kepada mereka (pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan Koperasi),” ujar Kuswarsa seusai kegiatan sosialisasi di Gedung DPD KNPI Kota Tangerang, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kuswarsa menambahkan bahwa sektor UMKM dan ekonomi kreatif di Banten mulai menunjukkan perkembangan pesat. Di sisi lain, keberadaan aturan pajak hiburan dan makanan juga dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak.

Sementara itu, melalui lembaga koperasi, Pemprov Banten dapat membangun kerja sama yang efektif. Hal ini akan mempermudah masyarakat untuk terlepas dari praktik pinjaman berbunga tinggi seperti bank keliling, rentenir, maupun lembaga keuangan ilegal lainnya.

“Nah, kalau itu berkembang banyak, maka yang untung Pemerintah dan balik lagi ke pelaku UMKM,” ungkapnya.

“Dan Pemprov bisa bertanggungjawab untuk UMKM, Ekononi Kreatif, sampai Koperasi dan juga memiliki pendanaan dan payung hukumnya,” lanjut Kuswara.

Lebih lanjut, Kuswarsa menjelaskan bahwa pembentukan Perda saat ini dimulai dari penyusunan rancangan terlebih dahulu, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini berbeda dengan sistem lama yang mensosialisasikan aturan setelah Perda disahkan.

“Kalau dulukan Perda-nya dulu jadi baru sosialisasi. Kalau sekarang, rancangan dulu baru ada tanggapan supaya masyarakat tidak kaget. Kalau sudah jadi, tapi ricuh, kan, nggak bagus,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Dengan adanya Perda ini, Kuswara berharap sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi di Banten semakin terlindungi serta memiliki dukungan regulasi yang jelas. Keberadaan payung hukum ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.