Lewat Aplikasi JMO, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim JHT hingga Rp15 Juta Tanpa ke Kantor

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peserta memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses berbagai layanan secara digital.

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peserta memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses berbagai layanan secara digital. Aplikasi ini memudahkan peserta mendapatkan informasi hingga mengurus klaim tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan JMO dirancang agar peserta bisa mengakses layanan dengan lebih praktis. Cukup mengunduh aplikasi di ponsel, berbagai kebutuhan terkait program jaminan sosial bisa dilakukan secara online.

Bacaan Lainnya

“Iya. Jadi kalau kita menginstal Jamsostek Mobile, pertama kita enggak perlu datang ya, enggak perlu datang ke kantor pelayanan. Terus kita juga bisa melihat saldo JHT kita secara real-time,” ujarnya kepada Lensa Banten pada Senin, 16 Maret 2026.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut peserta juga bisa melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai tertentu secara langsung dari ponsel. Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan berbagai informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah, di sana pun kalau kita mau ngambil JHT, di maksimal 15 juta itu bisa langsung menggunakan Jamsostek Mobile,” katanya.

Klaim dan Cek Saldo Jadi Fitur yang Paling Banyak Dipakai

Menurut Irvan, dua fitur yang paling sering digunakan peserta dalam aplikasi JMO adalah melihat saldo JHT dan melakukan klaim. Fitur ini dinilai sangat membantu pekerja untuk memantau iuran yang dibayarkan perusahaan.

“Yang paling banyak itu untuk klaim JHT dan melihat saldo JHT,” tuturnya.

Ia mengatakan, melalui aplikasi tersebut pekerja bisa mengetahui apakah iuran yang dilaporkan perusahaan sudah sesuai dengan gaji yang diterima. Hal ini penting agar pekerja tidak dirugikan di kemudian hari.

“Jadi saldo orang itu terkadang enggak sesuai, karena di kita itu ada yang namanya perusahaan daftar sebagian. Jadi yang dilaporkan hanya sebagian penghasilannya saja,” jelasnya.*

Irvan menambahkan, kondisi tersebut sering baru diketahui pekerja ketika hendak mencairkan dana JHT. Saat saldo terlihat kecil, ternyata iuran yang disetorkan perusahaan tidak sesuai dengan gaji yang sebenarnya.

“Yang paling kasihan itu ketika timbul risiko kecelakaan kerja. Nah, di situ jadinya perkaliannya jadi sangat berkurang kan,” paparnya.

Karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk mengunduh aplikasi JMO agar dapat memantau perkembangan saldo secara berkala. Di dalam aplikasi tersebut juga tersedia kartu peserta dalam bentuk digital.

“Kalau kita sudah instal JMO, kartu dalam bentuk elektronik bisa di-download di sana,” katanya.

Sistem Keamanan Dilengkapi Face Recognition

Irvan memastikan sistem keamanan dalam aplikasi JMO terus diperbarui untuk menjaga data peserta. Salah satu fitur keamanan yang digunakan adalah teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

“Yang pertama kita ada yang namanya fitur face recognition. Jadi memang secara berkala kita meng-upgrade sistem keamanannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan instalasi atau pencairan melalui aplikasi. Menurutnya, praktik tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum calo.

“Terkadang kan ada calo yang bantu instalin JMO kita, terus sama dia didaftarkanlah menggunakan HP-nya dia, terus dibantu buat pencairan. Nah jangan,” katanya.

Irvan menyarankan peserta untuk menginstal aplikasi secara mandiri atau meminta bantuan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kesulitan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan data pribadi peserta.

“Mending langsung datang ke kantor kita buat kita bantu buat instal JMO-nya,” pungkasnya.

Dengan berbagai fitur digital yang tersedia, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan aplikasi JMO agar layanan jaminan sosial bisa diakses lebih cepat, mudah, dan aman.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.