LEBAK, LENSABANTEN.CO.ID – Lima tahun pasca banjir bandang yang melanda Kecamatan Lebak Gedong pada 2020 silam, sebanyak 115 kepala keluarga korban bencana masih bertahan di hunian sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari. Hingga kini, bantuan hunian tetap (Huntap) yang dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi.
Kondisi mereka memprihatinkan. Hidup di bawah terpal dan bangunan darurat yang sebagian besar dibangun secara swadaya, para pengungsi menghadapi tantangan berat setiap musim. Saat musim hujan tiba, mereka hidup dalam kecemasan karena kondisi tempat tinggal yang rawan. Sementara di musim kemarau, panas menyengat dan krisis air bersih menjadi masalah utama.
“Kami sudah capek dijanjiin terus. Katanya akan disegerakan, tapi sampai sekarang kami masih tinggal di Huntara,” tutur Nanang, salah satu warga, Rabu, 23 April 2025.
Nanang mengungkapkan, tempat tinggal yang ditempati warga saat ini sebagian besar bukan dari pemerintah. “Gubuk ini juga hasil gotong royong warga sendiri. Pemerintah hanya kasih terpal,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan besar, tetapi juga menepati janji-janji terhadap rakyat kecil yang masih berjuang untuk bertahan hidup.
“Kami hanya butuh rumah yang layak, seperti yang dijanjikan. Kami sudah cukup sabar menunggu, tapi sampai 2025 pun kami masih tetap tinggal di sini,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyatakan bahwa Pemkab Lebak tengah berupaya membangun Huntap untuk warga terdampak. Ia menyebut, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan BNPB agar pendanaan bisa dikembalikan dari skema Rehabilitasi-Rekonstruksi (RR) menjadi Dana Siap Pakai (DSP).
“Alhamdulillah sudah ada jawaban dari Deputi 4 BNPB. Hasilnya akan dilaporkan oleh Kepala BPBD setelah rapat dengan deputi,” ujar Hasbi.
Sementara itu, Asisten Daerah II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, menambahkan bahwa relokasi korban banjir memerlukan perencanaan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan permohonan maaf karena relokasi belum dapat dilaksanakan. Kendala ini bukan karena kelalaian, tetapi kami ingin memastikan agar proses berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan masalah lain,” jelasnya.
Ajis menegaskan bahwa Pemkab Lebak bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mempercepat realisasi relokasi.
“Kami tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” pungkasnya.










