TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Suara Sipil menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional.
Korlap aksi, Aditya Nugraha, mengatakan demonstrasi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Di antaranya Serikat Muslim Indonesia (SEMI) Cabang Tangerang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Forum Aksi Mahasiswa Tangerang (FAM).
“Aksi ini bentuk protes kami terhadap pemerintah yang tiba-tiba mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Aditya, saat dikonfirmasi, pada Senin, 10 November 2025.
Ia menilai Soeharto tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional karena dinilai tidak memenuhi tiga unsur utama, yaitu kerakyatan, kemanusiaan, dan keadilan. Menurutnya, pada masa pemerintahan Soeharto banyak terjadi kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Korupsi merajalela, aktivis dibungkam, dan pelanggaran HAM terjadi di zamannya. Tidak ada nilai kemanusiaan yang melekat pada sosok Soeharto,” tegas Aditya.
BACA JUGA : Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 17 Pelaku Ditangkap di 159 TKP
Aksi yang berlangsung sejak sore hari itu diawali dengan mimbar bebas di depan Kampus STISNU Tangerang. Peserta kemudian melakukan long march menuju Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), dan berkumpul di depan Taman Gajah untuk melakukan orasi serta aksi teatrikal.
Selain orasi, massa juga melakukan pembacaan puisi dan pembakaran ban sebagai bentuk simbolik penolakan. Menurut Aditya, aksi tersebut menjadi langkah awal untuk menyuarakan penolakan terhadap keputusan pemerintah.
“Kami tidak sepakat dengan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan. Ini gerakan kecil kami agar pemerintah mau mendengar suara rakyat,” ungkapnya.
Aditya menambahkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi lanjutan guna menentukan langkah berikutnya. Mereka berencana menggelar diskusi dan aksi serupa di beberapa kampus di Kota Tangerang.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga seruan moral untuk mengingat kembali sejarah kelam masa Orde Baru.
BACA JUGA : Aksi Begal Gagal, Dua Pelaku Bersenjata Dibekuk Polisi Ciledug Saat Patroli Dini Hari
“Sejarah sudah mencatat, Soeharto diturunkan oleh rakyat. Maka, mengangkatnya sebagai pahlawan nasional adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah itu sendiri,” tutup Adit.
Sebagai informasi, Presiden ke-2 RI Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto, pada Senin, 10 Nobember 2025 pagi. Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada hari ini.
Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ke-3 Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Turut hadir anak Soeharto yang lain, Siti Hardijanti atau Tutut Soeharto.
Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.










