TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua lintas wilayah. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti meningkatnya kasus curanmor. Upaya itu dilakukan karena kasus curanmor menjadi atensi utama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Dalam sepekan, tim berhasil menangkap 17 pelaku dari berbagai lokasi,” ujar Jauhari, seusai Konferensi Pers, pada Senin, 10 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di 159 lokasi kejadian. Sebanyak 10 pelaku bertindak sebagai pemetik, enam orang berperan sebagai joki, dan satu orang lainnya sebagai penadah.
“Lima di antaranya merupakan residivis,” jelas Kapolres.
BACA JUGA : Aksi Begal Gagal, Dua Pelaku Bersenjata Dibekuk Polisi Ciledug Saat Patroli Dini Hari
Para pelaku banyak beraksi di permukiman, kontrakan, dan ruko. Aksi mereka biasanya dilakukan pada dini hari antara pukul satu hingga empat pagi.
“Wilayah yang paling sering jadi sasaran adalah kawasan padat penduduk,” ungkapnya.
Polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 21 unit sepeda motor, tiga mobil pengangkut hasil curian, tiga bilah senjata tajam, serta 35 mata kunci palsu.
Selain itu, turut disita tujuh kunci leter T, satu senjata mainan, empat lembar STNK, dan sembilan set rekaman CCTV. Ada pula 11 unit ponsel yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Tiga mobil itu kami tangkap tangan saat mengangkut 14 motor hasil curian ke wilayah Lampung,” kata Jauhari.
BACA JUGA : Dikejar hingga Pandeglang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Jatiuwung
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kekerasan. Ancaman hukuman yang diberikan mencapai sembilan tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di jam-jam rawan. Penegakan hukum juga dilakukan secara tegas terhadap pelaku yang membawa senjata tajam atau senjata api.
“Kami perintahkan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang membahayakan petugas,” tegasnya.
Jenis kendaraan yang menjadi sasaran utama pelaku adalah motor matic. Kendaraan yang paling banyak dicuri adalah Honda Beat.
“Motor Beat paling sering dicuri karena mudah dijual di pasaran,” tambahnya.
BACA JUGA : Cegah Maraknya Phishing, Pemkot Tangerang Siapkan Skema Uji Coba Edukasi Keamanan Siber
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Ia meminta warga menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman serta terawasi.
“Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas curanmor. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami akan terus bertindak tegas dan profesional,” tutup Kombes Jauhari.










