Massa FBR dan Ampera Geruduk Metland Cyber Puri, Tuding Ada Penyerobotan Lahan 32 Hektare

Massa FBR dan Ampera Geruduk Metland Cyber Puri, Tuding Ada Penyerobotan Lahan 32 Hektare
Massa FBR dan Ampera Geruduk Metland Cyber Puri, Tuding Ada Penyerobotan Lahan 32 Hektare

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.OD — Puluhan orang yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Metland Cyber Puri, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sore.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris seluas 32 hektare yang dituding dilakukan oleh pihak pengembang Metland Cyber Puri.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, massa datang membawa atribut organisasi, bendera, serta sejumlah spanduk bertuliskan “Adili Mafia Tanah”. Situasi yang awalnya berlangsung kondusif kemudian memanas setelah massa mengaku tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen perusahaan.

Massa kemudian berupaya menutup akses jalan utama hingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Tak hanya itu, massa juga membakar ban bekas di tengah jalan dan memanjat landmark yang berada di bundaran kawasan Metland Cyber Puri.

Klaim Lahan 32 Hektare

Koordinator aksi, Minarto, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap salah satu anggotanya yang disebut sebagai ahli waris sah atas lahan yang disengketakan.

Menurutnya, pihak ahli waris memiliki dokumen berupa girik tanah yang diterbitkan pada 1980 melalui proses pembebasan lahan oleh Kiai Abdul Rahman. Namun, pihak pengembang disebut memiliki girik lain yang baru diterbitkan pada 1990.

Massa FBR dan Ampera Geruduk Metland Cyber Puri, Tuding Ada Penyerobotan Lahan 32 Hektare
Massa FBR dan Ampera Geruduk Metland Cyber Puri, Tuding Ada Penyerobotan Lahan 32 Hektare

“Luas tanah dari data kita adalah seluas 32 hektare. Sebagian dari tanah yang diserobot oleh pihak Metland ini ada yang sudah berbentuk bangunan, ada juga yang masih tanah kosong. Salah satu bangunan di atas lahan tersebut adalah Rumah Sakit Mandaya,” ujar Minarto, saat dikonfirmasi.

Minta Dokumen Dibuka

Minarto menilai kepemilikan sertifikat oleh pihak perusahaan tidak serta-merta mengakhiri persoalan apabila dalam proses penerbitannya ditemukan permasalahan. Ia meminta pihak Metland membuka dokumen terkait bidang tanah yang menjadi objek sengketa.

“Kita minta diberi data dari pihak Metland. Nanti akan kita lihat peta bidang, letter C, hingga gambar ukurnya. Sebenarnya sudah sempat ada dua kali mediasi sebelumnya, tetapi semua buntu. Saya yakin aspirasi ini tidak dijembatani oleh tim di lapangan ke pihak direksi,” lanjutnya.

Ancam Kembali Gelar Aksi

Massa meminta jajaran direksi Metland Cyber Puri turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan. FBR juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada titik temu.

“Ketika tidak ada titik temu kita akan melanjutkan aksi-aksi berikutnya,” pungkas Minarto.

Pihak Metland Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan penyerobotan lahan tersebut. Dept of Head Metland Cyber Puri, Anthon K Mendrofa, mengaku tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.

Anthon mengatakan dirinya sedang berada di luar kota sehingga tidak mengetahui adanya kegiatan unjuk rasa tersebut. Ia juga belum memberikan tanggapan terkait substansi tudingan yang disampaikan massa.

“Saya tidak di lokasi. Saya tidak tahu ada kegiatan apa karena saya lagi di luar kota di Majalengka,” ujar Anthon singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Metland Cyber Puri terkait dugaan sengketa lahan tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.