JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, manajemen maskapai Garuda Indonesia ingin memberikan klarifikasi terkait ketentuan bagasi, khususnya penggunaan smart luggage atau koper bertenaga baterai di dalam penerbangan.
Ketentuan ini merujuk pada aturan keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan berdasarkan kebijakan The International Air Transport Association (IATA) dan regulasi penerbangan di dalam negeri.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, berdasarkan kebijakan tersebut, standar bagi bagasi kabin, termasuk smart luggage, adalah dengan berat maksimal 7 kilogram, dimensi tidak melebihi 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), dan kapasitas baterai lithium tidak lebih dari 100 Wh. Penting untuk dicatat bahwa smart luggage yang diizinkan harus memiliki baterai yang dapat dilepas.
Apabila smart luggage melebihi standar tersebut baik dari segi berat, dimensi, atau kapasitas baterai, bagasi tersebut tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam kabin.
Untuk smart luggage dengan kapasitas baterai antara 100 Wh hingga 160 Wh, penumpang dapat mengangkutnya sebagai bagasi tercatat dengan syarat mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai. Namun, smart luggage dengan kapasitas baterai lebih dari 160 Wh tidak diperkenankan dibawa, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
Seorang penumpang maskapai hendak pergi dengan membawa koper bertenaga baterai di suatu bandara. Foto : AI
“Kami berkomitmen untuk terus mengkaji prosedur agar dapat meningkatkan keamanan seiring dengan perkembangan penggunaan smart luggage,”ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis 18 Januari 2024.
Edukasi terhadap penumpang juga menjadi fokus, termasuk pengawasan yang optimal dari para stakeholders layanan kebandarudaraan. Kebijakan ini merupakan langkah berkesinambungan dalam mendukung nilai utama Garuda Indonesia, yaitu prioritas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan bagi penumpang dan awak pesawat.
“Kami juga mengajak penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage selama prosedur pre-flight, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan.”
Dengan hal ini, kami berharap dapat menjaga komitmen terhadap kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan udara.
BACA JUGA :










