PBG 10 Jam Dipuji Sebagai Sejarah Pelayanan Publik, Begini Respon Kepala DPMPTSP Kota Tangerang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (MenPKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mampu diselesaikan dalam waktu maksimal 10 jam.

MenPKP Maruarar Sirait juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian Kota Tangerang. Ia bahkan menyebut inovasi ini merupakan sejarah baru dalam pelayanan publik di Indonesia yang sangat menguntungkan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Model pelayanan seperti ini dapat diterapkan di daerah lain untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi masyarakat, jadi lebih memprioritaskan rakyat yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja berterimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada jajarannya.

Namun, hal itu juga dinilainya sebagai tantangan untuk bisa bersama-sama terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat, baik untuk warga Kota Tangerang maupu bangsa Indonesia.

“Saya kira ini memang luar biasa ini menjadi tantangan, kita harus lebih optimal dan maksimal khususnya di kota Tangerang dan khussunsya bagi seluruh Indonesia,”ujarnya saat ditemui, Selasa, 14 Januari 2025.

Sugiharto melanjutkan, tantangan itu tidak ringan namun sesuai kesepakatan akan bisa dilalui dengan kerjasama dan terus kontinyu menjalankan program.

“Esenesinya dengan PBG 10 jam ini mudah mudahan bisa membawa kota Tangerang lebih baik tidak hanya pelayanan tapi juga SDM, karena tantangan ini luar biasa. InsyaAllah dengan niat baik kita siap untuk kota Tagerang dan Indonesia,”tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *