Pemkot Tangerang Fokus Tambah TPU, Kawasan Benda dan Neglasari Jadi Prioritas

Warga berziarah kubur di pemakaman wakaf Babakan Semboja, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/04/2024). Menyambut hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, umat Islam melakukan Ziarah Kubur mendoakan sanak keluarga dan keluarga yang sudah wafat. Fot : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menambah ketersediaan lahan pemakaman umum (TPU) di tengah keterbatasan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan ialah mempercepat penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang, termasuk lahan TPU.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang masih memiliki cadangan lahan pemakaman di kawasan Kecamatan Neglasari.

Bacaan Lainnya

“Memang kita sedang mengejar fasos-fasum dari pengembang yang belum diserahterimakan. Bukan hanya fasos-fasum biasa, taman pemakaman umum juga termasuk salah satunya. Itu masih terus berproses,” kata Decky kepada Lensabanten, Rabu 20 Mei 2026 kemarin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga telah mengatur pengembangan lahan pemakaman melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kawasan Kecamatan Benda dan Neglasari menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk pengembangan TPU baru.

Menurutnya, penetapan wilayah tersebut mempertimbangkan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang membatasi pembangunan gedung bertingkat di sekitar area bandara.

“Dalam RDTR memang ditetapkan di sekitar Benda dan Neglasari. Karena di sana tidak diizinkan membangun bangunan tinggi dan harus menjadi lahan terbuka sesuai aturan KKOP,” ujarnya.

Decky menambahkan, Pemkot Tangerang juga mengarahkan para pengembang yang akan menyerahkan kewajiban fasos-fasum agar menyediakan lahan TPU di wilayah tersebut.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.