TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi melantik 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi besar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pas Senin, 17 November 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkot untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah diberikan sesaat setelah seluruh rangkaian pelantikan selesai digelar.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk memperkokoh efektivitas pelayanan di berbagai sektor kota.
“Kami baru saja menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu selepas pelantikan bersama ribuan pegawai tadi. Tidak hanya itu, pelantikan ini menjadi kebijakan penting untuk memperkuat birokrasi daerah dan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Baca juga :Literasi Digital Jadi Sorotan di Festival KIM 2025, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak
Sachrudin menambahkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik akan segera ditempatkan di unit kerja masing-masing. Penugasan langsung diterapkan agar kebutuhan pelayanan publik dapat segera dipenuhi tanpa jeda waktu.
Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa sebagian besar tenaga honorer kini telah berhasil diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Total yang diangkat terdiri dari 4.206 PPPK dan 5.519 PPPK Paruh Waktu, dengan ketentuan masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, yang akan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja berkala.
“Kami berharap, semua pegawai yang telah dilantik dapat menjaga amanah, integritas dan dedikasinya untuk selalu memberikan kinerja pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Prosesi pelantikan disambut antusias oleh ribuan peserta dari berbagai kelompok usia yang memenuhi area stadion. Momentum ini juga menghadirkan harapan baru bagi peningkatan kualitas layanan publik di Kota Tangerang.
Pemkot menegaskan bahwa pelantikan massal PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun aparatur yang profesional, adaptif.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan responsif.










