KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Persoalan parkir liar di kawasan Taman Elektrik hingga depan gedung Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Tangerang menjadi perhatian publik. Satpol PP Kota bersama Dinas Perhubungan pun langsung mengambil tindakan bijak dan tegas.
Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan pihaknya mulai melakukan uji coba penutupan kawasan Taman Elektrik untuk menekan praktik parkir liar dan pungutan liar.
Penutupan kawasan rencananya dilakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kendaraan nantinya diarahkan ke sejumlah kantong parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah.
“Kita lakukan uji coba penutupan dan seluruh kendaraan diarahkan ke lokasi parkir resmi di area Al-Azhom, LP, dan Stadion Benteng,” ujar Mulyani kepada Lensa Banten saat dikonfirmasi usai penertiban pada Jumat, 22 Mei 2026 sore.
BACA JUGA : Polisi Buru Pelaku Misterius Penyiraman Air Keras di Karang Tengah
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan parkir liar dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan kami menertibkan parkir liar dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Siapkan Sanksi Tegas
Mulyani menjelaskan penutupan sejumlah titik dilakukan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di kawasan Taman Elektrik. Sebab, lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar.
BACA JUGA : Belum Sebulan Menjabat, Kajari Kota Tangerang Ungkap Dugaan Proyek Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
Selain penutupan kawasan, Satpol PP juga menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih memarkir kendaraan sembarangan di lokasi yang bukan area parkir resmi.
“Untuk parkir liar, sanksinya bisa berupa pencopotan pentil, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan,” ujarnya.
Mulyani berharap penertiban yang dilakukan dapat menciptakan suasana Taman Elektrik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga berharap kawasan tersebut terbebas dari parkir liar maupun pungutan liar.
Sebelumnya, soal ini Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen STISNU Nusantara Tangerang, Abdul Hakim, menilai maraknya parkir liar menunjukkan belum optimalnya pengawasan di lapangan.
BACA JUGA : Polisi Gerebek Rumah di Pinang, Ratusan Butir Tramadol Ilegal Disita
“Jika Pemda ingin membangun citra kota modern dan ramah warga, maka penanganan parkir liar tidak cukup hanya melalui razia sesaat, tetapi membutuhkan pendekatan sistemik,” jelasnya.
Menurut dia, kawasan pusat pemerintahan seharusnya menjadi simbol keteraturan tata kota.










