Andra Soni: PON XXIII 2032 Dorong Prestasi Olahraga dan Ekonomi Banten

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 bersama Provinsi Lampung. Penetapan itu diresmikan pada rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 bersama Provinsi Lampung. Penetapan itu diresmikan pada rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) resmi menetapkan Provinsi Banten bersama Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis, 21 mei 2026 kemarin.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.

Bacaan Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan penunjukan Banten sebagai tuan rumah PON merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat daerah.

Menurut dia, penyelenggaraan PON XXIII akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor olahraga.

Selain itu, kata Andra, pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut diyakini membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, mulai dari peningkatan omzet UMKM hingga promosi sektor pariwisata yang dapat mendorong kunjungan wisatawan.

“PON juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik serta memperkuat persatuan dan sportivitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi atlet, namun membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas olahraga daerah sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang olahraga.

“Karena kemajuan olahraga daerah akan meningkatkan daya saing wilayah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman mengatakan Provinsi Banten dinilai layak menjadi tuan rumah PON XXIII setelah melewati proses penilaian dan visitasi ke sejumlah calon venue pertandingan serta fasilitas penunjang lainnya.

Menurut dia, kesiapan venue didukung dengan ketersediaan akomodasi dan hotel yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk kawasan Tanjung Lesung.

Selain itu, fasilitas layanan kesehatan di wilayah Banten juga dinilai memadai untuk mendukung pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.

Marciano turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan KONI Banten yang telah menjalani tahapan panjang hingga akhirnya memperoleh persetujuan anggota KONI Pusat.

“Saya yakin dengan komitmen kuat Gubernur Banten, PON XXIII akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid mengaku bersyukur atas penetapan tersebut. Ia menilai keputusan itu menjadi catatan sejarah baru bagi Provinsi Banten sejak resmi berdiri.

Agus juga menyebut dukungan berbagai pihak, termasuk komitmen Gubernur Banten, menjadi faktor penting dalam upaya menjadikan Banten sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.

Sementara itu, pengurus KONI Provinsi Papua Selatan Nicolas Palagiase menyatakan optimistis Banten bersama Lampung mampu menyelenggarakan PON XXIII dengan baik setelah mendengar pemaparan kesiapan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Banten.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.