KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan proses serah terima operasional (BASTO) revitalisasi Pasar Anyar dari Kementerian Perdagangan Indonesia dapat terlaksana pada Mei 2025. Namun, proses ini menghadapi sejumlah tantangan administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa hambatan utama saat ini adalah penyerahan administrasi dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perdagangan sebelum BASTO dapat ditandatangani. “Kita belum bisa melakukan kegiatan operasional sampai BASTO diterima. Saat ini masih dalam proses, dan kalimat dalam dokumen tersebut harus benar-benar pas agar tidak merugikan Kota Tangerang,” jelas Suli, baru-baru ini.
Suli menambahkan, Pemkot sangat berharap proses serah terima dapat terealisasi pada Mei mendatang. Namun, dia mengakui terdapat berbagai kendala di lapangan yang menyebabkan proses ini tidak bisa dipercepat.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati, menyatakan bahwa pengerjaan tahap finishing revitalisasi gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai pada September 2025. “Finishing ditargetkan sampai September 2025, insya Allah kalau lancar. Saat ini, proses koreksi dokumen BASTO masih dibahas,” ungkap Titin.
Dalam peninjauan yang dilakukan Wali Kota Tangerang bersama pejabat Pemkot, ditemukan sejumlah kerusakan seperti kios bocor dan lantai bangunan yang gompal. Beberapa perbaikan pun langsung dilakukan. Temuan ini juga akan disampaikan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti.
Pasar Anyar yang tengah direvitalisasi ini akan memiliki tiga lantai. Lantai dasar diperuntukkan bagi pedagang basah seperti daging, ikan, dan sayuran. Lantai dua akan menampung pedagang kering seperti toko pakaian, emas, dan aksesoris. Sementara itu, lantai tiga akan difungsikan untuk ruang perkantoran, fasilitas olahraga, koperasi, dan masjid.
“Kalau lantai tiga kita lihat ada kantor-kantor, koperasi, ruang pengawasan, GOR, dan masjid,” tutup Titin.








