TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID—Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali menggelar sertifikasi kompetensi bagi para tukang sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di aula Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis, 20 November 2025.
Pada tahap ketiga tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 50 peserta mengikuti sertifikasi untuk keahlian tukang bangunan gedung, tukang pasang ubin level 2, dan tukang pasang ubin level 1.
Para peserta berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari Dispora, Bagian Umum Setda, UPT Rusunawa, UPT Pemakaman, serta Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimtan. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang menangani pembangunan rumah tidak layak huni.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan sesuai standar nasional.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya yang bergerak di bidang operasional pemeliharaan infrastruktur. Sertifikasi kompetensi menjadi bukti resmi bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai standar pemerintah,” ujar Decky.
Baca Juga : Disperkimtan Kota Tangerang Luncurkan “Bolang” dan Bangun 176 Jamban Sehat Demi Kota Bebas Kumuh
Ia menegaskan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan keterampilan tukang pemeliharaan, memberikan pengakuan formal melalui sertifikat kompetensi, serta mendukung peningkatan mutu infrastruktur Kota Tangerang melalui tenaga kerja yang profesional.
Sertifikasi Dilakukan Bertahap Sejak 2024
Program sertifikasi ini sudah memasuki tahun kedua pelaksanaan. Pada 2024, sertifikasi diberikan kepada 100 peserta melalui dua tahap:
1. Agustus 2024 — 50 peserta terdiri dari tukang pasang bata, tukang plester, dan tukang besi yang berasal dari Bidang Bangunan, Bidang AMAL, UPT Rumah Susun, dan UPT Pemakaman.
2. Oktober 2024— 50 peserta merupakan tukang bangunan sipil umum dari pemelihara taman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Sekretariat Daerah.
Memasuki tahun anggaran 2025, target meningkat menjadi 150 peserta yang terbagi ke dalam tiga tahap.
Baca Juga : Tips Aman Bepergian saat Liburan Akhir Tahun
Tahap pertama (18 Juni 2025): 50 peserta dari tenaga pemeliharaan jalan Bidang OP Dinas PUPR, dengan jabatan kerja pelaksana lapangan pekerjaan level 2 (aspal).
Tahap kedua (20 Agustus 2025): 30 peserta pelaksana lapangan pekerjaan jalan level 2 (paving), dan 20 peserta pelaksana lapangan pekerjaan saluran irigasi level 2 (pemasangan batu kali).
Tahap ketiga (saat ini): 50 peserta dengan formasi jabatan kerja tukang bangunan gedung dan tukang pasang ubin.
Decky menyampaikan apresiasi kepada Camat Batuceper yang telah menyediakan lokasi uji kompetensi, serta kepada seluruh OPD yang telah mengirimkan peserta. Ia juga berterima kasih kepada LSP Gatensi Karya Konstruksi yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi.
Sertifikasi Dongkrak Mutu dan Kesejahteraan Tukang
Sementara itu, asesor dari LSP Gatensi, Sarjono Kuro, menegaskan pentingnya sertifikasi bagi para tukang agar keahlian mereka memenuhi standar konstruksi nasional.
Baca Juga : Diduga Perebutkan Wanita, Dua Pemuda Terlibat Adu Jotos di Condet Jaktim
“Sertifikasi memastikan tukang memiliki standar kerja yang baik, sehingga hasil pembangunan lebih berkualitas dan bermutu. Kami memberikan materi K3 terlebih dahulu karena keselamatan kerja adalah yang utama, baik bagi tukang maupun pengunjung di lokasi proyek,” jelas Sarjono.
Setelah materi keselamatan, peserta diberikan pelatihan teknis pemasangan plafon dan keramik sesuai standar.
Sarjono juga mengungkapkan bahwa sertifikasi tidak hanya meningkatkan kualitas kerja, tetapi juga membuka peluang kenaikan tarif upah.
“Tukang bersertifikat memiliki nilai berbeda. Kalau biasanya tukang tanpa sertifikat dibayar 100 ribu, dengan sertifikat upah bisa naik menjadi 150 ribu hingga 200 ribu. Ada proses pembelajaran dan penilaian yang membuat mereka layak dihargai lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, seorang tukang dapat memiliki hingga lima sertifikasi berbeda sehingga memperluas kemampuan dan daya saing mereka di pasar kerja.










