KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang belum mendapatkan tunjangan kiner (tukin) bulan Februari 2024. Hal ini membuat gelisah apalagi ditengah suasana jelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Pj Wali Kota Tangerang soal Tukin
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin bahkan disebut sejumlah pihak abai kepada hak pegawai. Pj Wali Kota Tangerang soal Tukin
Namun akhirnya Penjabat Wali Kota Tangerang buka suara dan memberikan penjelasan bahwa Tukin itu terdiri dari tiga komponen. Pertama, tunjangan beban kerja, porsinya 33 persen. Kedua, tunjangan tunjangan kondisi kerja (TKK) itu porsinya 33 persen dan terakhir tunjangan prestasi kerja itu ada di 34 persen. Pj Wali Kota Tangerang soal Tukin
“Jadi totalnya 100 persen. Khusus untuk tunjangan prestasi kerja itu dibagi dua lagi komponenya, satu adalah e-kinerja, beban kerja 7 ribu jam, yang berikutnya ada yang namanya tunjangan prestasi kerja. Tunjangan prestasi kerja itu komponenya 70 persen dari 34 persen tadi,”ujar Nurdin ditemui di gedung DPRD usai Paripurna, Selasa, 26 Maret 2024.
Ia melanjutkan, terkait tunjangan prestasi kerja itu dikaitkan dengan kinerja masing-masing OPD.
Ditanya soal kabar adanya pemotongan tukin, Nurdin tidak menampik hal itu.
“Jadi kita tidak memotong tidak membuat kebijakna baru menegakna aturan yang sudah ada,”tegasnya.
Lebih jauh Penjabat mengungkapkan perihal capaian prestasi para pegawai ASN dipengaruhi sejumlah faktor diantaranya penyerapan anggaran kas.
“Temen-temen terus memperbaiki, untuk kedepan mungkin akan di tambah komponen-komponen lain sehingga kinerja pegawai akan inline dengan tunjangan kinerja yang di peroleh,”pungkasnya.









