TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Sebanyak 11 remaja diamankan Polsek Batuceper saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Tangerang, Minggu, 7 September 2025 dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis kelewang serta satu stik golf.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin ketika melaksanakan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB.
“Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya, Senin, 9 September 2025.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan enam handphone milik para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh remaja itu diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang putus sekolah.
“Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun. Saat diinterogasi, para remaja mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain,” tuturnya.
Kesebelas remaja tersebut kini diamankan di Mapolsek Batuceper beserta barang bukti. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan,” ucapnya.
Kompol Gunawan mengingatkan para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Langkah ini penting guna mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Sebagai upaya pencegahan bersama, masyarakat juga diimbau segera melapor apabila melihat atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan bisa disampaikan melalui call center polisi di nomor 110.









