KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Seorang pria berinisial NW (35) dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan karena NW kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.
“Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial N W (35) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika petugas lalu lintas tengah melakukan pengaturan arus kendaraan di wilayah setempat. Saat itu, anggota Satlantas menghentikan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-5347-BDW yang dikendarai NW.
“Penangkapan berawal saat petugas Satuan Lalu Lintas tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas rutin dan memeriksa pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-5347-BDW,” bebernya.
Pemeriksaan awal terhadap tas selempang milik pelaku mengungkap sabu seberat 0,27 gram dan satu butir pil ekstasi. Temuan ini mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sepeda motor NW.
“Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan pada sepeda motor pelaku mengungkap temuan mencengangkan, yaitu satu bungkus plastik kopi berisi sabu dengan berat bruto 44,83 gram serta 100 butir ekstasi dengan berat bruto 36,07 gram yang disembunyikan di bawah jok,” bebernya.
Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik kopi berisi peralatan pakai dan kemasan narkoba, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, tiga unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa upaya peredaran narkotika masih gencar dilakukan, bahkan di tengah aktivitas rutin masyarakat. Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.
Penusli: Doni Ambarita
Editor : Eky










