TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Rekomendasi Komisi I DPRD Kota Tangerang yang meminta PT Grand Nirwana Indah (GNI) segera membuka akses Jalan Dulloh pada 27 November 2025 ternyata tidak dipenuhi. Hingga Senin, 1 Desember 2025, pagar beton yang menutup akses utama warga Kedaung Wetan itu masih terlihat berdiri tanpa perubahan.
Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa keputusan Komisi I seharusnya langsung berlaku sejak RDP digelar. Namun pihak perusahaan dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif.
“Faktanya sampai hari ini, 1 Desember 2025, PT GNI belum membuka jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kondisi tersebut membuat warga semakin kesal karena rekomendasi DPRD tidak dihormati. Menurut Bambang, masyarakat telah menyiapkan aksi protes selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Desember 2025, dengan perkiraan peserta mencapai 200 orang.
“Kita akan terus bergerak sampai tuntutan warga Kedaung Wetan dipenuhi: jalan yang ditutup pagar beton itu dibuka,” tegasnya.
Bila aksi tersebut tetap tidak membuahkan hasil, warga menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. Mereka akan menggandeng DPRD Provinsi Banten hingga lembaga pusat.
“Kita akan bersurat ke DPRD Provinsi Banten untuk audiensi dan RDP di sana. Kalau masih juga belum dibuka, kita akan bersuara ke DPR RI hingga Presiden,” jelasnya.
Masalah ini mencuat setelah PT GNI menutup Jalan Dulloh sejak awal November, sehingga 73 kepala keluarga dari total 243 KK kehilangan akses utama mereka. Dalam RDP pada 27 November, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menilai penutupan itu menimbulkan dampak sosial yang signifikan.
“DPRD meminta dibuka sementara sambil menunggu penggantinya. Itu harus dilakukan,” pungkas Junadi.
Bambang turut menjelaskan bahwa beberapa kendaraan warga terjebak akibat penutupan tersebut. Situasi ini disebutnya sangat menyulitkan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Empat mobil tidak bisa keluar, dua tidak bisa masuk. Salah satunya mobil anggota Komisi 1 DPRD, Veri Montana, yang sejak 3 November sampai hari ini belum bisa keluar,” katanya.
Penutupan jalan membuat warga harus menempuh jarak lebih jauh. Akses yang semula hanya 85 meter kini berubah menjadi lebih dari setengah kilometer, sehingga warga, termasuk anak sekolah, harus memutar untuk beraktivitas.
Sementara PT GNI mengklaim telah menyediakan jalan alternatif, hasil pengecekan warga menunjukkan jalur tersebut tidak benar-benar dapat dilalui karena berakhir di lahan milik warga lain.
“Jalan yang dimaksud itu buntu. Di ujungnya tanah warga, dan warganya tidak memperbolehkan,” jelas Bambang.
Menurut Junadi, penutupan jalan tanpa menyediakan akses pengganti merupakan tindakan keliru. Ia menegaskan perusahaan seharusnya mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Seharusnya sebelum ditutup itu otomatis diganti jalannya dulu. Apa yang menjadi kemauan masyarakat harus dituruti supaya tidak menjadi gaduh,” tandasnya.
Dalam RDP, perwakilan PT GNI diminta segera menyampaikan hasil pembahasan kepada direksi perusahaan mengenai pembukaan akses. Komisi I juga menegaskan batas waktu tindak lanjut yang wajib dipatuhi.
“Saya sampaikan kepada Mbak Ihsan untuk laporkan ke direksi bahwa hari itu juga harus dibuka. Kalau bandel, Selasa depan 2 desember 2025 direksi akan kami panggil,” tegas dia.
Ia menambahkan, apabila tiga kali mangkir, DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap direksi perusahaan.
Camat Neglasari, Andika, turut membenarkan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan sudah berulang kali meminta akses jalan itu dibuka kembali. Namun permintaan yang disampaikan tidak pernah mendapat tanggapan dari perusahaan.
“Kami memohon agar jalan dibuka kembali, tapi tidak mendapat persetujuan dari perusahaan. Akhirnya warga mengadu ke DPRD,” ujar Andika.
Forum Suara Rakyat mengapresiasi sikap Komisi I DPRD yang membela kepentingan warga. Mereka menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain selain membuka kembali Jalan Dulloh.
“Tuntutan kami jelas: jalan harus dibuka hari ini juga. Komisi 1 sudah sepakat, dan kami menunggu realisasinya,” tutup Bambang.









