Ratusan Perusahaan Dipanggil Disnaker Tangerang, Diminta Tertib Soal Struktur dan Upah

Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah layak. Ist

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Guna meningkatkan terus kompetensi karyawan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi bimbingan teknis.

Sosialisasi yang dilakukan terkait bimbingan teknis penyusunan struktur dan skala upah perusahaan.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti mengatakan bahwa pihaknya meminta setiap perusahaan untuk tertib dalam menyusun struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman pengaturan gaji.

“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” ungkapnya Selasa 25 Juli 2023.

Upah sendiri memiliki peranan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. Maka dari itu, penghitungan upah harus sesuai guna mencegah adanya permasalahan di perusahaan.

“Ini sering memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar. Terdapat 140 perusahaan yang kami undang dan kami bekali dengan berbagai materi terkait pembahasan tentang penyusunan skala upah pada perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, upah yang sesuai mampu menjawab sejumlah persoalan yang ada di perusahaan. Adapun, struktur dan skala upah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, jadi perusahaan berkewajiban untuk menyusun, melaporkan struktur dan skala upah kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Yang terpenting dan harus betul-betul kita konsentrasikan bagaimana perusahaan yang kita undang dapat menyusun struktur skala upah bagi para pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun agar produktifitas dari perusahaan dapat meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” tandas Desyanti.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.