Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Tuntut Kepastian Penyerahan PSU, AJB dan Legalitas Pengelolaan IPKL

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID — Ratusan warga kawasan Lippo Village yang terdiri dari Lippo Barat, Lippo Sentral, Lippo Utara, serta Lippo Park Serpong yang tergabung dalam Paguyuban menggelar aksi advokasi dan dialog damai di depan kantor pengembang kawasan Lippo Karawaci pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Aksi yang berlangsung tertib dan berbasis data ini bertujuan mendorong kepastian hukum penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta kejelasan pelaksanaan Akta Jual Beli (AJB) yang telah tertunda bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Melalui taglines “Kami tidak datang untuk bermusuhan, kami datang untuk meminta kepastian”, warga menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap pengembang maupun pemerintah, melainkan bentuk dialog terbuka atas Hak dan Kewajiban demi mencapai kejelasan status pengelolaan lingkungan dan kepemilikan aset warga.

“Kami telah menempuh berbagai mekanisme kelembagaan mulai dari komunikasi internal, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, hingga koordinasi dengan Dinas Perkimtan, PUPR, BPN, dan PTSP. Aksi damai hari ini adalah kelanjutan terbuka untuk meminta jadwal penyelesaian (roadmap) yang konkret dan transparan,” ujar koordinator perwakilan warga dalam siaran tertulisnya, Rabu 28 Oktober 2026.

Dalam aksi ini, warga menyampaikan lima tuntutan utama secara tertulis kepada manajemen pengembang dan mendorong pembentukan forum komunikasi resmi tiga pihak (tripartite) antara warga, pengembang, dan Pemerintah Kota Tangerang/ Kabupaten Tangerang

5 (LIMA) tuntutan warga (yang akan dibahas pada tanggal 30 Oktober 2026) sebagai berikut:

1. Kepastian Status PSU & Roadmap Penyelesaian PSU.
a. Kejelasan PSU yang merupakan asset negara yang harus diserahkan Pengembang kepada Pemerintah Kota dan Pememerintah Kabupaten Tangerang.

b. Target tenggat waktu (timeline) maksimal 28/10/2027 seluruh PSU yang tertunda diserahkan Pengembang ke Pemkot/Pemkab Tangerang

c. Penalti yang jelas sesuai Peraturan Perundangan bagi Pengembang apabila terget penyerahan PSU tidak tuntas setelah 28/10/2027

2. Transparansi Penundaan AJB, Jadwal Target AJB & Kompensasi.

a. Penjelasan resmi, akuntabel dan tertulis mengenai alasan penundaan AJB yang tertunda bertahun-tahun sejak serah terima unit.
b. Tenggat pelaksanaan AJB paling lambat Desember 2026 beserta kepastian kompensasi secara tertulis bagi warga bila terjadi penundaan dari pihak Pengembang

3. Penjelasan tentang Legal Standing Pengelola.
Perusahaan/ Badan pengelola IPKL yang ditunjuk bersama antara Pengembang dengan Warga

4. Penunjukkan PIC di Pengembang/ Pengelola
Penunjukkan PIC oleh Pengembang/ Pengelola yang kompeten untuk tindak lanjut penyelesaian.

5. Menghadirkan pihak pemerintah dan atau pihak terkait lainnya.

Mengundang kehadiran Pemkot dan Pemkab Tangerang serta instansi terkait lainnya dalam diskusi antara Pengembang dan Warga pada tanggal 30 Oktober 2026 untuk memastikan penyelesaian terukur, termonitor dan transparan

Ditanya media apakah aksi ini merupakan bentuk protes keras atau tuduhan pelanggaran hukum terhadap pengembang.

Pihak warga menjawab, Tidak. Warga disebut datang secara rasional, santun, dan berbasis dokumen.

“Warga tidak membuat tuduhan hukum secara subjektif, melainkan meminta klarifikasi, kepastian status, dan keterbukaan roadmap penyelesaian sesuai regulasi yang berlaku, ” Ujar warga dalam siaran tertulis.

Lalu mengapa warga baru memilih melakukan aksi saat ini.

“Aksi ini merupakan tahapan advokasi terbuka setelah berbagai mekanisme formal dilalui—mulai dari dialog warga, RDP di DPRD Kota/ Kabupaten Tangerang, hingga koordinasi dengan dinas-dinas teknis Pemkot/ Pemkab Tangerang, Dinas Perkimtan, PUPR, BPN, dan PTSP —namun belum membuahkan hasil dan timeline yang pasti.

Mereka berharap usai aksi ini diterima surat tuntutan secara resmi oleh jajaran direksi/perwakilan pengembang berwenang ada langkah tegas yaitu mulai penetapan PIC pengembang, jadwal dialog susulan, dan penyusunan roadmap penyelesaian konkret.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.