LEBAK, LENSABANTEN.CO.ID —Perkampungan Suku Baduy Dalam ditutup bagi pengunjung selama tiga bulan untuk pelaksanaan ritual adat Kawalu, terhitung mulai 20 Januari 2026 hingga Maret mendatang. Penutupan ini berlaku untuk Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana.
Tetua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, meminta wisatawan dan masyarakat luar mematuhi larangan memasuki kawasan Baduy Dalam selama ritual berlangsung. Kawalu merupakan ibadah adat sakral yang dilaksanakan setahun sekali dan bersifat tertutup.
Selama masa Kawalu, kawasan Baduy Dalam tidak menerima kunjungan wisata. Pengecualian hanya diberikan untuk keperluan khusus dan mendesak, dengan jumlah sangat terbatas, maksimal 10 orang.
Ritual Kawalu adalah tradisi turun-temurun yang dijalankan selama tiga bulan, termasuk menjalani puasa sebagai bentuk pendekatan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, kawasan Baduy Luar tetap terbuka untuk wisata budaya dan kegiatan studi lapangan. Sejumlah kampung yang masih dapat dikunjungi antara lain Kaduketug, Cipondok, Lebak Jeruk, Balimbing, Marengo, Cikua, Gajeboh, Kadugede, Karahkal, Cempaka, Cijanar, Ciranji, dan Lebak Huni.










